Alamat Ganda Hambat Layanan, Dispendukcapil Surabaya Lakukan Penertiban

oleh -173 Dilihat
oleh
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kelurahan dan kecamatan terkait administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satu langkah yang dilakukan melalui Program Semut Ireng (Semua Ikut Sinau Bareng) yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan pada edisi ke-31 Program Semut Ireng, materi difokuskan pada penertiban alamat rumah sebagai identitas bangunan dan warga. Fokus ini diambil karena masih ditemukannya permasalahan alamat ganda yang berdampak pada ketepatan pelayanan publik.

“Kali ini tema yang kami angkat adalah proses penertiban satu alamat yang terdiri dari beberapa rumah. Yang perlu dipahami, bangunan rumah itu merupakan identitas,” ujar Eddy, Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan, setiap bangunan atau rumah seharusnya memiliki satu alamat dan satu nomor yang jelas. Namun, berdasarkan data administrasi kependudukan, masih banyak ditemukan rumah atau bangunan yang menggunakan alamat yang sama.

“Satu bangunan atau satu rumah itu seharusnya satu nomor. Ini sesuai ketentuan penataan permukiman,” jelasnya.

Eddy mencontohkan, di sejumlah wilayah seperti Warugunung, masih ditemukan alamat yang hanya mencantumkan nama kelurahan tanpa nomor rumah atau gang. Bahkan, dalam satu alamat yang sama tercatat RT dan RW yang sama, sehingga menyulitkan proses identifikasi warga.

“Kondisi seperti ini banyak kami temukan di permukiman padat penduduk,” ungkapnya.

Menurut Eddy, ketidaktertiban alamat berdampak langsung pada pelayanan publik, mulai dari kesulitan pendataan hingga distribusi informasi kepada warga. Salah satu dampak nyata terlihat pada proses pendataan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Hingga 20 Januari, masih sekitar 205.000 KK yang belum disurvei karena warga tidak ditemukan di lapangan,” jelas Eddy.

Ia menyebut, salah satu penyebab utama warga tidak ditemukan adalah penggunaan alamat yang sama oleh banyak KK. Padahal, secara fisik rumah tersebut tidak memungkinkan dihuni oleh jumlah KK yang tercatat.

“Alamat itu hanya digunakan sebagai numpang alamat, sementara keberadaan warganya tidak jelas,” paparnya.

Untuk itu, pada Program Semut Ireng kali ini, Dispendukcapil Surabaya juga menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). Materi yang disampaikan terkait proses penomoran rumah sebagai identitas bangunan dan warga.

“Dijelaskan bagaimana proses penomoran rumah agar setiap bangunan memiliki identitas yang jelas dan spesifik,” ujarnya.

Melalui penertiban dan penomoran rumah yang jelas, Eddy berharap data kependudukan menjadi lebih akurat dan pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan identitas alamat yang jelas, data kependudukan menjadi tertata, dan warga bisa mendapatkan pelayanan adminduk yang lebih prima,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.