Aliansi Kota Santri Desak Hakim Hukum Berat MSAT

oleh -101 Dilihat
oleh
Aliansi Kota Santri Anti Kekerasan Seksual menggelar aksi demo di depan PN

SURABAYA, PETISI.CODi sela persidangan kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa Moch Subachi Azal Tsani alias Mas Bechi diPengadilan Negeri Surabaya (PN) didatangi sekelompok pengunjuk rasa mengatasnamakan Aliansi Kota Santri Anti Kekerasan Seksual atau AKS, Kamis (18/08/22) siang.

Syarif Abdulrahman Korlap aksi menjelaskan dalam aksinya bahwa mendukung para korban kekerasaan seksual yang dilakukan MSAT sehingga para pelapor bisa berbicara secara bebas dan tidak takut dari persidangan. Kemarin dari pihak pelapor merasa disudutkan oleh penasehat hukum terdakwa.

Kapolsek Sawahan, Kompol A Risky Fardian

“Harapannya para korban pecabulan berbicara dengan benar, bahwa kami ada di belakang para korban,” terang Syarif.

Syarif menambahkan bahwa aksi hari ini sekitar 30 pengunjuk rasa dari berbagi aliansi gabungan organisasi terdiri Women Crisis Center, Gus durian, KPI serta HMI.

Saat disinggung perizinan unjuk rasa hari ini korlap aksi menyayangkan karena kasus pencabulan ditangani Polda Jatim hanya izin ke Polda tidak mengetahui bahwa harus izin ke Polrestabes Surabaya

“Perizinan awalnya diajukan ke Polda Jatim, mengingat perkara dugaan pencabulan ditangani di Polda Jatim. Namun justru harus ke Polrestabes,” tambahnya.

Terpisah Kapolsek Sawahan, Kompol A Risky Fardian mengatakan bahwa pendemo hari ini merupakan pendukung dari para saksi dan korban pelecehaan seksual dan memberi waktu untuk melakukan orasi dan hanya bertugas mengamankan serta tidak menghalangi orasi.

“Untuk pengamanan sidang hari ini menerjukan 219 personel dan untuk unjuk rasa berikutnya harus ada pemberitahuan dari Polrestabes dan terperinci,” pungkasnya. (rif)