Surabaya, petisi.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan melakukan perbaikan bangunan sisi barat Gedung Negara Grahadi, Surabaya, yang dibakar massa dalam aksi demontrasi pada 30 Agustus 2025 lalu. Biaya perbaikan ditaksir sekitar Rp 9 miliar.
“Anggaran Rp 9 miliar itu berasal dari APBN, bukan APBD Jatim,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim Sigit Panoentoen di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (9/9/2025).
Sigit memberikan argumen bahwa anggaran perbaikan dari APBN, lantaran bangunan sisi barat Gedung Negara Grahadi yang dibakar massa itu masuk kategori heritage atau cagar budaya yang harus dilindungi. Sehingga, pemerintah pusat ikut turun tangan membangun kembali.
Kebetulan, Selasa (9/9) BPKAD Jatim dipanggil oleh ombudsman untuk mengidentifikasi aset-aset, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi, sekarang kita sedang menyiapkan data-datanya itu. Data-data itu akan kita sampaikan,” ucapnya.
Ombudsman sendiri, lanjut Sigit, sedang melihat sampai sejauh mana dampak dari kerusakan aset-aset tersebut terhadap pelayanan. Baik yang di provinsi maupun kabupaten/kota.”Termasuk yang ada di Kota Surabaya juga tentunya,” tegasnya.
Sedang untuk pembangunan yang bisa dieksekusi langsung, misalnya pagar Grahadi yang dirusak massa aksi, biayanya ditanggung oleh APBD Jatim. Termasuk pemasangan backdrop keliling untuk menutupi Gedung Negara Grahadi yang rusak akibat dibakar massa.
“Untuk RAB (Rencana Anggaran Biaya)-nya, nanti PU Cipta Karya yang akan membuat, kerusakan apa saja yang dibiayai oleh pemerintah pusat lewat APBN,” tandasnya.
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Negara Grahadi yang dibakar massa perusuh dipastikan sesuai dengan desain awal.
“Kami akan perbaiki dan renovasi sesuai gambar yang lama hasil dari rapat dengan beberapa instansi, Tim Cagar Budaya, dan Tim Sejarawan. Yang susah memang mencari kayu jatinya,” paparnya.
Adhy memastikan, nantinya wajah Grahadi sisi barat akan sama persis dengan desain awal dan tidak ada perubahan sama sekali. Termasuk bentuk ruangan dan tatanan kayu jati yang menjadi penyangga bangunan.
“Bentuk-bentuk dan titiknya sama seperti dulu, karena strukturnya tidak berubah, seperti temboknya. Yang hangus semua yang dari kayu,” ungkapnya. (bm)







