BONDOWOSO, PETISI.CO – Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur, menyebutkan peredaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Bondowoso minimum Rp 1,8 triliun.
Jumlah itu belum termasuk dalam anggaran yang dibayarkan untuk pensiunan, penanganan kesehatan dalam hal ini seperti pembayaran tenaga kesehatan, dan pembayaran klaim Covid-19.
“Jadi uang yang beredar di Bondowoso besar dari APBN. Jangan bilang tidak ada uang pemerintah yang beredar di sini,” ungkap, Kepala Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jatim, Taukhid, Selasa (22/6/2021), di Peringgitan, pondopo Kabupaten.
Dengan besarnya nilai tersebut, maka kami akan melakukan advokasi masyarakat sadar APBN.
“Tujuannya agar masyarakat mengerti APBN. Sebab, itu bukan hanya masyarakat umum tapi juga masyarakat birokrasi,” jelas Taukhit.
Di lain sisi, juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Bupati Bondowoso dengan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan dan Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Provinsi Jatim.
Mengingat pentingnya pemahaman tentang data dan informasi keuangan secara keseluruhan. Sehingga, semua pihak bisa turut memastikan bahwa APBN itu benar-benar dikelola untuk kemakmuran rakyat.
“Jadi, MoU ini sebenarnya lebih kepada deklarasi kami untuk menyampaikan data dan informasi keuangan secara keseluruhan. Bagaimana, APBN ini turun ke masyarakat di wilayah Bondowoso,” katanya.
Dengan kesepakatan ini, lanjut dia, akan turut menunjukkan hak-hak Bupati dan perangkat daerah terhadap Dirjen yang dipimpinnya. Seperti, knowledge sharing berbagai hal tentang penganggaran daerah.
“Termasuk dorongan UMKM, yang bagian dari tugas kami, memfasilitasi bagaimana mereka mendapatkan akses pembiayaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, dalam sambutannya mengemukakan, dengan dialksanakannya kesepakatan maka pengelolaan aset negara, pengurusan piutang daerah, dan pelayanan lelang bisa berjalan dengan baik.
Diharapkan pula, nantinya juga bisa turut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah dan pengelolaan aset.
“Bisa berjalan dengan baik, dan lancar demi kemajuan Bondowoso,” ringkasnya. (tif)