Soal Tersangka Lain yang Disinyalir Dilepas, Kanit Reskrim Polsek Masalembu Sebut Tidak Ada

oleh -60 Dilihat
oleh
Mapolsek Kepulauan/Kecamatan Masalembu Polres Sumenep, Jawa Timur.

SUMENEP, PETISI.CO – Sebelumnya diberitakan awak media petisi.co, ihwal Kinerja Polsek Masalembu Polres Sumenep, Jawa Timur, yang kini menjadi gunjingan publik, pasalnya, setelah diketahui menangkap dan menahan dua orang ditengarai tersangka narkoba sabu-sabu yang disinyalir bandar dan pengecer kemudian dikabarkan satu dilepas dan kabur saat proses penyidikan di Mapolsek Masalembu, Selasa (22/6/2021).

Sementara berdasarkan yang dihimpun awak media petisi.co, ternyata, selain dua orang terduga tersangka yang sempat diamankan yang kini kabur (inisial S) dan satu dilepas yang ditengarai seorang bandar (inisial M), ditengarai terdapat satu orang lagi (inisial H, red) yang disinyalir dilepas ditempat karena disebut ditebus alias bayar, Kanit Reskrim Polsek Masalembu menyebut bahwa tidak ada.

“Tidak ada penangkapan atas nama (inisial H, red). Penangkapan kemarin itu atas nama (inisial S dan M),” demikian sebut Kanit Reskrim Polsek Masalembu Bripka Angga Pria Syafindi kepada awak media petisi.co via telepon WhatsApp, Selasa (22/6/2021).

Hanya saja, sisi lain sesuai dengan yang dihimpun, diperoleh, bahwa Polsek Masalembu sudah melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep, sementara, Kepala Kasat Narkoba Polres Sumenep mengaku belum mendapatkan laporan.

“Tidak ada komunikasi masih,” terang AKP Jaiman kepada awak media petisi co saat dikonfirmasi via telepon seluler, Senin (21/6/21).

Awak media petisi.co akan terus melakukan penulusuran lebih lanjut, meminta keterangan pihak-pihak terkait, termasuk ihwal “kredibilitas” adanya koordinasi yang disebutkan yang masih juga penuh misteri? (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.