Ihwal Polsek Masalembu Tangkap Bandar Sabu Lalu Kabur dan Dilepas, Kapolsek Ngaku Tak Tahu Menahu

oleh -188 Dilihat
oleh
Iptu Sujarwo, Kapolsek Masalembu saat masih berpangkat Ipda. (ist).

SUMENEP, PETISI.CO – Kini kinerja “kredibilitas” Polsek Kepulauan/Kecamatan Masalembu, Polres Sumenep, Jawa Timur, jadi gunjingan tanda tanya besar publik, pasalnya, Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo mengaku tak tahu menahu soal penangkapan narkoba sabu-sabu di wilayahnya, Selasa (22/6/2021).

“Saya tidak pernah dikasi tahu, tidak pernah dilapori kalau nangkap orang. Saya selaku Kapolsek tidak tahu menahu,” terang Iptu Sujarwo, kepada awak media petisi.co via telepon seluler, Selasa (22/6/2021).

Pihaknya mengaku saat peristiwa penangkapan di wilayah Polsek Masalembu ada di Polres Sumenep, persiapan ikut serah terima jabatan. Dalam hal ini serah terima jabatan Kapolres Sumenep lama AKBP Darman kepada Kapolres baru AKBP Rahman Wijaya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Polsek Masalembu tanggal 14 Juni 2021 yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Masalembu, Bripka Angga Pria Syafindi menangkap dan mengamankan dua orang terduga narkoba yaitu S dan M (insial, red). Kini, terduga tersangka S kabur dari Mapolsek setempat saat proses penyidikan dan untuk terduga tersangka M itu dilepas dengan dalih barang buktinya tipis, tidak cukup alat bukti.

Inisial M ini disebutkan Kanit Reskrim ditengarai seorang bandar berkelas asal Desa Sukajeruk Kepulauan Masalembu yang sudah lama jadi target operasi aparat penegak hukum kepolisian setempat. Sedangkan S merupakan teman dari M asal Desa Masalima yang ditengarai sebagai pengecer.

Barang bukti yang berhasil diamankan disebutkan Kanitreskrim Polsek Masalembu yang diperoleh awak media petisi.co itu ada pipet (alat yang diketahui sebagai tempat untuk konsumsi narkoba, red) dan dua buah handphone genggam milik S, sedangkan untuk terduga tersangka M berdasarkan pengakuan dari S.

“Jadi anggota saya nangkep, saya tidak dilapori. Terus hadirnya tahanan lari yang masih dalam proses pemeriksaan itu yang tahu Kanit Reskrim sama anggota saya yang namanya Imam,” jelas Kapolsek Masalembu. “Paling tidak anggota itu jalan operasi kalau tidak koordinasi ya lapor,” kata Iptu Sujarwo.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Masalembu, Bripka Angga Pria Syafindi saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media petisi.co mengatakan, saat penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya memang waktu itu Kapolsek tidak ada di Polsek Masalembu.

“Jadi yang di tertuakan itu saya. Nah waktu itu signal di Masalembu kan susah nelfon nya tidak bisa, jadi saya langsung ngambil keputusan,” sebut Bripka Angga Pria Syafindi. “Kalau ini kan kasus narkoba, kalau narkoba takut laporan nanti takut bocor,” kata Kanitreskrim Polsek Masalembu.

“Setiap penangkapan narkoba mesti saya laporan ke Kapolsek. Yang penangkapan (Inisial S sama M, red) saja laporan ke Kapolsek lewat WA,” terang Kanit Reskrim Bripka Angga Pria Syafindi.

Hanya saja sesuai yang disebutkan, bahwa Kapolsek Iptu Sujarwo pada pokoknya mengaku tidak pernah dikasi tahu, tidak pernah dilapori. Jadi, situasi ini semakin membuka indikasi adanya ketidakberesan, termasuk awak media petisi.co juga mendapat fakta lain yang menarik dari keterangan Kapolsek Iptu Sujarwo.

Awak media petisi.co pun akan terus melakukan penulusuran lebih lanjut, meminta keterangan pihak-pihak terkait, termasuk ihwal “kredibilitas” adanya koordinasi yang disebutkan yang masih penuh misteri?. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.