Transparansi Rekrutmen PPK Dipertanyakan, JPPR dan MPC Pemuda Pancasila Audiensi dengan KPU Tuban

oleh -155 Dilihat
oleh
Saat audiensi JPPR dan MPC Pemuda Pancasila dengan KPU Tuban

TUBAN, PETISI.CO – Tahap rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Pengurus sekretariat daerah Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) bersama MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban, Jawa Timur, adakan audiensi ke KPU, Sabtu (04/5/2024).

Koordinator audiensi M Chanif Muayyad menuturkan, rekrutmen PPK harus dilakukan secara transparan. Sehingga masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam pelaksanaanya. Ikut mengawasi penyelenggara Pilkada dari level atas sampai ke bawah.

“Juknisnya harus jelas, baik pada tahapan rekrutmen sampai pelaksanaan Pilkada yang nantinya akan berlangsung. Jangan sampai kejadian penggelembungan suara terulang kembali seperti saat pemilu kemarin,” terang Chanif saat dalam audiensi.

Chanif menambahkan, bukan tanpa alasan jika KPU kabupaten bertindak tegas dan membuat standart kualifikasi calon PKK yang berjumlah 283 pendaftar. Jangan sampai hanya keluarga atau teman dekat dijadikan penyelenggara. Ujung-ujungnya bermasalah, tidak bisa bekerja dan lepas tanggungjawab.

“Kualifikasi itu kan untuk mengukur standart kinerja dan mampu dalam bekerja. Sehingga tidak hanya gugur kewajiban. Namun lebih tepatnya, ikut serja menjaga masa depan demokrasi negara Indonesia. Melalui pilkada yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas sesuai dalam UU No 10 tahun 2015,” tambahnya.

Komisioner KPU Tuban, Devisi Sosdiklih, SDM dan Parmas,  Zakiyatul Munawaroh mengatakan, KPU akan lebih hati-hati dan mematangkan proses rekrutmen PPK. Selain itu lebih tegas dalam melakukan bimtek dan membuat peraturan sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan.

“Teman-teman yang lolos seleksi, mereka setelah pelantikan dan sebelum mulai kerja. Kami memang membekali teman-teman ketika ada tugas. Selain itu, mungkin kami akan lebih mengatur lebih spesifik terkait kebutuhan teman-teman penyelenggara di tingkat kecamatan. Ya, mohon maaf kadang-kadang kita dari komisioner kabupaten diburu waktu,” papar Zakiya.

Sementara itu Koordinator Daerah JPPR Tuban Wawan Purwadi menyampaikan, proses penyelenggaraan pilkada akan berhasil jika PPK taat pada peraturan dan memahami tupoksinya.

“Susah jika pesta demokrasi tidak sehat. Karena itu tindakan kriminal dan bisa dipidanakan. Dan yang terpenting, KPU jangan sampai melakukan perilaku transaksional dalam perekrutan PPK dan penyelenggara ad hoc lainnya ,” pungkasnya.

Sebatas diketahui bahwa audiensi yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah JPPR dan MPC Pemuda Pancasila menyampaikan beberapa rekomendasi;

  1. KPU harus transparan dan menentukan kualifikasi calon PPK
  2. Melibatkan masyarakat dan lembaga pemantau untuk berpartisipasi dalam proses rekrutmen calon PPK. Sehingga tidak terjadi kecurangan.
  3. KPU memberikan sanksi tegas terhadap PPK yang tidak taat pada regulasi dan peraturan perundang-undagan.
  4. Memberhentikan secara tidak terhormat pada PPK yang berafiliasi pada parpol tertentu (indikasi timses). (ric)

No More Posts Available.

No more pages to load.