Anggota DPRD Surabaya Sidak Anak Stunting dan Tidak Sekolah

oleh -163 Dilihat
oleh
Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am ketika mengunjungi salah satu warga Stunting dan tidak mau bersekolah

SURABAYA, PETISI.CO – Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am selaku Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya mengunjungi Fathul Arifin, salah satu siswa dari MI Tambak Deres Bulak yang tidak mau bersekolah karena tidak punya buku pelajaran di Kelurahan/Kecamatan Bulak, RT.02/RW.03, Jalan Bogorami 2/6A pada hari Kamis (05/01/2023) pada pukul 14.00 WIB siang.

Abdul Ghoni (panggilan akrabnya) mendatangi Fathul secara langsung ke rumah untuk melakukan teliti ulang karena ada laporan dari warga. Dari hasil sidak lapangan ternyata alasan Fathul Arifin tidak mau bersekolah karena malu dengan temann-temannya tidak mempunyai buku pelajaran. Ayah Fathul, Moch Imron hanya bekerja sebagai tukang las serabutan di Bronggolan yang penghasilannya Rp 900 ribu per bulan dan itu pun tidak menentu. Sedangkan Ibunya tidak bekerja.

“Pihak sekolah sudah menghubungi dan disuruh masuk anaknya, tapi Fathul ini tetap tidak mau pak karena malu belum punya bukunya, dan sudah 3 hari ini tidak masuk sekolah. Dulu Ayahnya jualan keliling es saridele, karena kena PHK akhirnya cuman kerja ngelas di Bronggalan,” ungkap Siti Sumaiyah, Ibu dari Fathul, Kamis (05/01/2023).

Menurut Siti Sumaiyah, kekurangan kebutuhan sekolah Fathul sebesar 485 ribu dengan rincian berupa dua buku semester 2 sebesar Rp 250 ribu, infaq bulan Januari sebesar Rp 75 ribu, kalender sebesar Rp 10 ribu, infaq semester 1 kurang Rp 150 ribu.

Abdul Ghoni memberikan bantuan berupa permodalan yang diharapkan bisa membantu perekonomian keluarga sebagai bentuk penyelesaian masalah Fathul Arifin. Sementara, adik dari Fathul Arifin yang bernama Shakiya Almahira Zea juga salah satu anak yang tercatat stunting di Kecamatan Bulak.

Sehingga Abdul Ghoni sekalian memberikan semangat untuk orang tua agar terus memberikan asupan dan pendampingan yang bergizi untuk anaknya.

“Pendidikan serta kesehatan adalah sesuatu hal yang harus diwujudkan, dan tidak boleh menjadi suatu kendala bagi warga Surabaya. Harus tetap sehat, dan anak-anak dari warga Surabaya harus tetap wajib bersekolah,” pungkas Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am selaku Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Jumat (06/01/2023). (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.