Cegah Korupsi, Pj Bupati Ugas Sidak OPD Pemkab Probolinggo

oleh -73 Dilihat
oleh
Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto sidak pelayanan adminduk dan perijinan di MPP Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, PETISI.COPj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto melakukan pengecekan langsung dan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan perijinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan sidak tersebut sebagai upaya untuk mengkampanyekan anti korupsi.

Pj Bupati Ugas menyampaikan, hari ini pihaknya berkeliling di kantor-kantor yang berhubungan dengan pelayanan publik.

“Di sini saya ingin mengecek langsung terkait dengan pelayanan capil. Saya ingin proses pelayanannya sesuai dengan prosedur, pelayanan adminduk dan perijinan semuanya gratis tidak dipungut biaya sepeserpun,” tegas Ugas.

“Kalau ada petugas yang menerima suap, silahkan laporkan di Lapor Kand4, saya ingin masyarakat bisa terlayani dengan cepat, tepat, mudah dan gratis, kecuali yang memang ada pajak yang harus dibayarkan,” imbuh Ugas Irwanto.

Ia berharap, kepada petugas untuk dapat melayani masyarakat dengan maksimal dan bebas pungli. Dalam suasana lebaran ini, saya berharap karena jedah libur kita agak panjang maka kami ingin meyakinkan dan mengecek ke lapangan bahwa pelayanan tetap berjalan dengan lancar.

“Jangan sampai banyak antrian akhirnya pelayanan tidak maksimal, pengecekan ini juga untuk meyakinkan bahwa proses perijinan pelayanan semuanya gratis, terkecuali memang ada beberapa item yang harus memang bayar pajak pada negara,” ujarnya.

Lebih lanjut pria murah senyum ini menekankan, kepada seluruh jajaran petugas OPD dan petugas perijinan harus memberikan pelayanan sesuai dengan SOP. Jangan sampai petugas itu menerima sesuatu apapun karena itu dilarang.

Dalam pengecekan ini kami mengajak pihak kepolisian untuk meyakinkan bahwa betul-betul tidak ada pungli-pungli di luar peraturan perundang-undangan.

“Betul-betul yang dibayarkan itu, betul-betul pajak yang memang diatur oleh pemerintah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.