Warga Kedungsugo Prambon Tolak Lokasi Pembangunan KDMP, Dialog di Kantor Desa Memanas

oleh
oleh
Warga Kedungsugo Prambon menolak lapangan desa jadi lokasi bangunan KDMP

Sidoarjo, petisi.co – Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diatas tanah lapangan Kedungsugo Kecamatan Prambon mendapat penolakan keras dari warga. Mereka tidak setuju jika Fasilitas Umum (Fasum) yang selama ini digunakan sebagai sarana olahraga dan kegiatan desa lainnya itu, dialih fungsikan menjadi gedung KDMP.

Aksi penolakan tersebut, terungkap ketika puluhan pemuda beserta anggota karang taruna Desa Kedungsugo menghadiri pertemuan dialog dengan Pelaksana tugas Kepala Desa (Plt Kades) Kedungsugo, Nisful Lailiyah.

Dialog memanas dipimpin Plt Kades Kedungsugo, Nisful Lailiyah (tengah berhijab)

Turut hadir dalam pertemuan yang digelar di Kantor Desa Kedungsugo, antara lain perangkat desa setempat, Komandan Koramil 0816/12 didampingi Babinsa dan anggota Polsek Prambon, Jum’at malam (17/4/2026).

“Kami menolak keras lapangan Desa Kedungsugo dijadikan tempat berdirinya bangunan KDMP. Karena masih ada alternatif lahan lainnya yang bisa digunakan. Kami mendukung penuh program Presiden Prabowo, Namun sekali lagi, tolong jangan gunakan lapangan,” ucap salah seorang pemuda yang tak ingin disebutkan namanya.

Ia dan para pemuda yang hadir dalam pertemuan itu, mengaku kecewa mendengar penjelasan pihak pemerintah desa yang kekeh ingin mendirikan bangunan koperasi dengan memakan sebagian lahan lapangan. Mereka juga menolak usulan lapangan digeser mundur ke sebelah barat.

“Mereka itu (pemerintah desa) ngotot KDMP tetap dibangun di lapangan dengan alasan sudah menjadi keputusan dalam rapat Musyawarah Desa (Musdes). Intinya kami tetap tidak setuju dan menolak. Silahkan KDMP didirikan. Namun tempatnya jangan di lapangan. Gunakan saja lahan tidak terpakai yang ada di sisi kanan depan kantor desa ini,” ujarnya seraya menunjuk area yang dimaksud.

Warga mempertanyakan keabsahan dari keputusan Musdes yang dinilai tidak mewakili seluruh unsur masyarakat. Para pemuda dan karang taruna Desa Kedungsugo menginginkan rencana pembangunan KDMP di tanah lapangan dihentikan atau dibatalkan.

“Musdes kemarin itu undangan suratnya hanya berisikan acara musyawarah desa saja. Tidak menyebutkan rencana pembangunan KDMP. Jadi kami terkejut, tiba-tiba ada kabar keputusan musdes bahwa lapangan dijadikan lokasi bangunan KDMP. ini yang kami tidak terima dan sebaiknya dibatalkan rencana itu,” sela pemuda lainnya disambut tepuk tangan.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, warga bersama pemuda dan karang taruna Desa Kedungsugo menandatangani petisi penolakan dan membacakannya. Ada 6 poin alasan penolakan warga. Pertama Lapangan sepak bola merupakan fasum milik masyarakat desa yang selama ini digunakan untuk kegiatan olahraga, kepemudaan, pendidikan dan acara sosial.

“Lapangan sepak bola memiliki banyak manfaat bagi warga desa. Poin dua, alih fungsi lapangan sepak bola juga menghilangkan hak masyarakat. Khususnya anak-anak dan pemuda atas ruang terbuka dan sarana olahraga,” tegasnya.

Pria yang dikenal sebagai tokoh tetua pemuda ini melanjutkan poin ketiga penolakan warga yakni pembangunan koperasi tidak boleh mengorbankan fasum terlebih tanpa musyawarah desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat secara terbuka dan demokratis.

“Poin keempat, lapangan bola memiliki fungsi sosial dan kesehatan serta menjadi ruang kebersamaan sekaligus persatuan warga desa. Poin lima, kami menilai masih terdapat alternatif lokasi lain yang lebih layak dan tidak merugikan kepentingan umum,” tekannya.

“Point terakhir yang keenam, warga mendukung pembangunan KDMP, tapi tidak dengan mengalihfungsikan lapangan sepak bola,” kata dia.

Usai penyampaian tuntutan dan penolakan, warga dikejutkan oleh suasana dialog yang tiba-tiba berubah menjadi kian panas. Situasi panas itu diduga dipicu pernyataan salah seorang perangkat Desa Kedungsugo di depan forum yang akan menghentikan seluruh pelayanan desa mulai Senin 20 April 2026.

“Ucapan tidak memberikan pelayanan warga dengan alasan seluruh pegawai cuti, itu salah satu bentuk intimidasi atau ancaman. Kenapa gak sekalian mundur, kalau memang sudah tidak mampu. Biar diganti orang lain saja,” tantang warga berbadan tinggi besar dengan nada tinggi.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Plt Kades Kedungsugo, Nisful Lailiyah memberikan koreksi atas ucapan spontan yang disampaikan bawahannya saat pertemuan dengan warga. Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat desa tetap berjalan seperti biasa.

“Ndak lah, kita tetap berikan pelayanan. Tetap berjalan normal seperti biasa,” ucap Ninis panggilan akrab Nisful Lailiyah.

Perempuan berusia 36 tahun ini meluruskan pemahaman yang salah terkait lapangan sepak bola yang dialihfungsikan menjadi bangunan KDMP. “Intinya mereka menolak lahan di depan lapangan sepak bola. Ajuan dari teman-teman tadi dikatakan alih fungsi. Sebenarnya itu ndak alih fungsi. Sebab lapangan itu tetap utuh dan tetap terpelihara. cuman digantikan dan digeser ke belakang,” terangnya.

Meski sudah memberikan penjelasan, ia menilai warga masih belum cukup puas. Karena melihat kondisi dialog tidak kondusif dan rawan jika diteruskan. Ninis kemudian mengambil keputusan Musdes akan digelar ulang menunggu Penjabat (PJ) yang akan mengganti posisinya.

“Daripada ramai nggak jelas. Saya juga tidak memiliki kewenangan lebih dari itu. Karena saya hanya pelaksana teknis aja. Nanti keputusannya (Musdes ulang) nunggu kebijakan Bapak PJ kepala desa. Insya Allah bulan Mei,” tutur Ninis.

Ia menyebut keputusan menentukan titik pendirian KDMP di lapangan desa sudah melalui mekanisme resmi. Musdes yang digelar Desember 2025 lalu dan dipimpin Kades Sutikno, diputuskan lapangan sepak bola Desa  Kedungsugo menjadi lokasi terpilih KDMP dari enam tempat yang diusulkan menjadi alternatif.

“Musdes dihadiri 47 undangan dari unsur BPD, RT, RW, tokoh masyarakat, dan karang taruna. Dari 47 peserta, 46 diantaranya setuju titik koordinat pembangunan KDMP di lapangan sepak bola dan hanya satu orang yang menyatakan tidak setuju,” tutupnya. (luk)