Angka Perceraian di Jember Meningkat

oleh -103 Dilihat
oleh
Kantor PA Jember

JEMBER, PETISI.CO – Angka perceraian meningkat di Kabupaten Jember, gara-gara terlalu longgarnya undang – undang perceraian, yakni berubahnya UU no 16 th 2019 tentang perubahan Undang-Undang Perkawinan tahun 1976. Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Negeri Jember Husen, pada Senin (27/09/2021) siang.

Husen tidak merinci, apa yang dimaksud dengan longgarnya aturan, hanya saja pihaknya menyampaikan berdasarkan catatan Pengadilan Agama Negeri Jember hingga September 2021, Pengadilan Agama Kabupaten Jember telah mengeluarkan akte perceraian sebanyak 4041 akte cerai. Angka itu dinilainya sudah sangat tinggi.

Angka itu mayoritas usia 30 hingga 50 tahun, rata–rata yang melakukan gugat cerai dari pihak perempuan, dengan berbagai alasan.

“Penyebab tingginya angka perceraian di kabupaten.jember ada beberapa faktor diantaranya pernikahan di bawah umur, ekonomi,juga faktor pendidikan,” jelasnya.

Husen yang sudah tiga tahun berdinas di PA Negeri Jember itu, menambahkan pertimbangan ekonomi, juga menjadi alasan dominan, karena alasan suami tidak memberikan nafkah.

“Terkadang juga hanya karena tidak dibikinkan kopi,” selorohya

Terlebih ditengah badai Covid-19, juga turut menambah tingginya angka perceraian, didorong faktor banyaknya pemutusan hubungan kerja, yang berpengaruh terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Kata Husen, terdapat 1000 kasus perceraian, dengan alasan ketidak cocokan, yang menyebabkan hubungan keluarga menjadi retak dan berujung pada perceraian.

“Langkah PA biasanya mencoba untuk merujukkan kembali, tetapi jika kedua belah pihak sudah bertekad bulat untuk bercerai, maka pengadilan agama tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya.

Sesuai kewenangannya, lanjut Huse, Pengadilan Agama hanya bisa melaksanakan sesuai aturan yang berlaku, tanpa bisa berbuat banyak untuk upaya menekan tingkat perceraian.

“Kami hanya punya kewenangan menasehati, selebihnya itu kami kembalikan kepada kedua belah pihak yang mau bercerai,” ujarnya. (mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.