Melanggar Disiplin, Dua Anggota Polres Lamongan Dipecat

oleh -96 Dilihat
oleh
Petugas membawa foto Brigadir A dan Brigadir B yang tidak hadir dalam upacara PTDH di halaman Mapolres Lamongan

LAMONGAN, PETISI. CO – Melanggar kedisiplinan sebagai anggota Polri, 2 anggota Polres Lamongan dipecat sebagai anggota Polri.

Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda. Andi Nur Cahya, pemberhentian terhadap kedua anggota Polri itu dilakukan dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolres Lamongan, AKBP. Bobby A Condro putra.

Pemecatan tersebut, ujar Andi dikarenakan keduanya melakukan pelanggaran menghindari tanggung jawab dinas tanpa keterangan dan tanpa izin sejak Oktober tahun 2020 sampai sekarang. Dan semuanya sudah melalui proses yang ditangani oleh Propam Polres Lamongan.

“Dua anggota yang dipecat itu adalah Bripka. A dan Bripka B, yang tidak hadir dalam upacara PTDH yang dilakukan beberapa waktu yang lalu,” ujarnya Andi Nur Cahya,  Kamis (02/05/2024).

Sementara itu, dalam amanatnya selama memimpin upacara, AKBP. Bobby A Condro putra menyampaikan, PTDH merupakan komitmen Polri dalam memberikan hukuman anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik. Hal ini dilakukan agar marwah Polri tetap terjaga.

“Bagi personel yang lain, mari mawas diri dan ssaling mengingatkan dalam menjaga marwah kehormatan institusi Polri,” tegas kapolres.

Bobby juga berharap terhadap anggota yang di PTDH bisa kembali ke masyarakat dan menjadi lebih baik lagi. (yus)