Angka Tagihan PBB Kecamatan Gumukmas Fluktuatif

oleh -267 Dilihat
oleh
Camat Gumukmas, Nino Eka Putra

JEMBER, PETISI.CO Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember sampai akhir tahun 2023 mencapai 52% (Rp1.530.388.145.), hal tersebut dikemukakan Camat Gumukmas, Nino Eka Putra, Sabtu (16/12/2023).

Menurut Nino sapaan akrab Camat Gumukmas, nilai keseluruhan tagihan PBBnya kurang lebih mencapai Rp. 3 miliar.

“Guna percepat pembayaran PBB oleh warga melalui Kades kami setiap ada kesempatan selalu melakukan himbauan kepada jajaran perangkat desa, RT, RW dan kepala desa yang ada di Kecamatan Gumukmas,” akunya.

Nino juga menambahkan kendala lambannya pelunasan PBB yang ada di Kecamatan Gumukmas adalah soal ekonomi dan itu adalah alasan klasik.

Ditanya soal desa tertinggi capaian PBBnya dirinya menjelaskan, soal besaran tagihan PBB untuk desa-desa yang ada di Gumukmas itu fluktuatif.

“Tahun ini desa A tertinggi bisa jadi tahun depan desa B yang tertinggi, jadi tidak bisa dipastikan,” ulasnya.

“Sedangkan untuk PBB Desa Purwoasri setahu kami beberapa tahun terakhir tagihan PBBnya memang selalu mengalami penurunan,” aku Nino.

Menyikapi rendahnya PBB yang ada di Desa Purwoasri,  Camat Gumukmas akan  minta keterangan langsung ke Kades Purwoasri apa yang menjadi penyebabnya.

Sementara diketahui akibat dari tunggakan PBB yang cukup besar Kades Purwoasri sempat dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Kamis (14/12/2023).

Sedangkan dari data pembayaran PBB di Kabupaten Jember yang berhasil dihimpun untuk kecamatan tertinggi capaian PBBnya adalah Kecamatan Wuluhan dengan capaian tagihan  sampai Desember 2023 sebesar 76% atau senilai Rp.2.662.502.696. Sedangkan pembayaran PBB terendah ditempati Kecamatan Mumbulsari dengan jumlah pembayaran PBB hanya mencapai Rp.152.453.210 dengan sisa tagihan sekitar Rp 1,3 miliar. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.