Antisipasi Covid-19, 6.000 Guru di Pasaman Jalani Swab

oleh -97 Dilihat
oleh
Para guru yang mengikuti vaksinasi Covid-19, Kamis 7 Januari 2021.

PASAMAN, PETISI.COSebanyak 6.000 Guru di daerah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat melakukan tes Swab untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman, Ali Yusri melalui Sekretaris, Gunawan mengatakan pelaksanaan tes Swab bagi ribuan Guru itu dilaksanakan sejak tanggal 5 sampai 12 Januari 2021 ini.

“Jumlah guru yang di Swab sekitar 6.000 orang yang terdiri dari Guru Paud, guru TK/RA, Guru SD/MI, guru SMP/MTS dan guru SMA/SMK/MA,” terang Gunawan di Lubuk Sikaping, Kamis (7/1/2021).

Gunawan mengatakan ada lima lokasi titik Swab tes yang digunakan oleh para guru yaitu Puskesmas Bonjol, Puskesmas Pegang Baru, Puskesmas Tapus, Puskesmas Rao dan Dinkes Pasaman

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan guru yang terinfeksi Covid-19. Namun dari hasil evaluasi untuk lebih memastikan semua guru-guru bebas dari Covid-19, maka seluruh Guru kita tes Swab terlebih dahulu agar jelas status guru Negatif atau ada yang Positif,” katanya.

Kata dia hasil Swab itu keluar secara tentatif minimal tiga hari setelah di Swab. Sesuai ketentuan setelah di swab guru-guru diharuskan isolasi mandiri terlebih dahulu sampai hasil swabnya keluar.

“Setelah hasil swab keluar sekolah tatap muka langsung dilanjutkan. Bagi yang belum swab pada waktu yang sudah di tentukan bisa ikut swab hari berikutnya. Yang jelas semua Guru yang akan tatap muka harus ikut swab terlebih dahulu,” katanya.

Pemerintah kata dia membolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelumnya.

“Ada beberapa poin utama dalam SKB 4 menteri. Pertama, keputusan membuka sekolah harus mendapat persetujuan bukan hanya dari pemerintah daerah tetapi juga dari pihak sekolah dan komite sekolah yang merupakan perwakilan para orang tua murid,” katanya.

Ia mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) sifatnya diperbolehkan, tapi tidak diwajibkan.

“Sehingga keputusan akhir tetap ada di orang tua. Jika orang tua belum nyaman maka siswa dapat melanjutkan proses belajar dari rumah/dering,” katanya.

Ia juga memaparkan syarat-syarat lain bagi sekolah yang ingin menggelar pembelajaran tatap muka. Terutama mengenai kesiapan sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau sekolah siap untuk melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapan untuk penyesuaian ini,” imbuhnya.

Namun begitu, orang tua masih memiliki hak untuk melarang anaknya untuk bersekolah jika tidak yakin dengan kondisi pembelajaran tatap muka.

“Kalau pun sekolah dibuka, orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya untuk tidak bersekolah tatap muka. Jadi hak terakhir masih sama orang tua,” ungkapnya. (if/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.