Antisipasi Hama Tikus, Pemkab Kediri Lepaskan Burung Hantu

oleh -61 Dilihat
oleh
Antisipasi Hama Tikus, Pemkab Kediri Lepaskan Burung Hantu

KEDIRI, PETISI.CO –  Para petani di Kabupaten Kediri saat ini mengeluhkan hama tikus yang menyerang tanaman padi mereka. Sejak dua tahun terakhir puluhan hektar lahan pertanian rusak akibat hewan tersebut.

Serangan hama tikus merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Kediri. Dari 27 kecamatan yang terserang hama itu diantaranya, Plemahan, Purwoasri dan Kayen Kidul. Kawasan ini merupakan penyumbang padi terbesar, namun juga paling banyak diserang hama.

Suwarno, selaku salah satu Ketua Kelompok Tani di Desa Jambu mengatakan, seluruh lahan pertanian di wilayahnya tak luput dari serangan tikus. Hewan berbulu dan berekor ini tidak hanya menggasak komoditas padi, tetapi tanaman lain juga ikut dimangsa. Mulai dari palawija, jagung, buah-buahan hingga rumput gajah yang biasa dikembangkan di sawah.

“Saya melihat ada perbedaan jenis tikus yang kini menyerang tanaman. Apabila dulu tikusnya kecil-kecil, sekarang ukurannya besar. Orang sini bilang Tikus Rewok. Apa saja dimakan, khususnya tanaman di dekat buah-buahan,” ucap Suwarno di sawah, Selasa (17/10/2017).

Menurut Suwarno, petani sebenarnya sudah berupaya mengendalikan serangan tikus secara kimiawi. Mereka memasang obat pestisida yang dicampurkan pada makanan sebagai umpan. “Biasanya kami memakai obat jenis thimex. Kita campurkan pada umpan lalu kita tinggalkan di sawah,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kediri Widodo Santoso mengaku, serangan hama tikus di wilayahnya sudah merajalela. Pihaknya menerima laporan dari berbagai tempat mengenai serangan hama ini.

“Kami mendapatkan laporan dari mana-mana. Tikus sudah sangat merajalela,” ucap Widodo Santoso usai menyerahkan bantuan burung hantu atau tito alba kepada petani di Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul.

Menyikapi masalah petani, Dinas Pertanian Kabupaten Kediru menyerahkan 10 ekor burung hantu untuk para petani. Burung pemakan daging ini merupakan pemangsa bagi hewan tikus. Burung dikembang biakkan di sawah melalui pendirian pagupon, atau sarang. Burung juga dilepas agar berkembang biak secara alami.

“Hari ini kami serahkan bantuan burung hantu atau tito alba 10 ekor. Sebelumnya kami telah menyerahkan 36 ekor. Sehingga totalnya sudah 46 ekor. Kita lepas di kawasan endemik hama tikus seperti di Kayen Kidul ini,” beber Widodo.

Pelepasan burung hantu ke sawah, menurutnya, adalah upaya pengendalian hama tikus secara ramah lingkungan. Sehingga harapannya, tidak ada lagi pemberantasan hama tikus melalui zat kimia yang dapat mencemari padi.

Widodo menambahkan, pengendalian hama tikus melalui tito alba sangat efektif. Pihaknya telah mengkaji sejak tiga tahun terakhir. Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyebutkan, pada tahun 2016 lahan pertanian yang terserang tikus seluas 131 hektar. Setelah adanya pelepasan burung hantu, pada tahun 2017, luas lahan terserang tinggal 30 hektar saja. “Lebih dari 100 hektar lahan yang sudah kita bebaskan dari serangan tikus. Itu artinya, kami dapat menekan angka losis atau jumlah profit yang hilang terserang tikus,” jelasnya.

Widodo berharap, petani dapat menjaga populasi burung hantu yang sudah disebar. Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Kediri telah menerbitkan Peraturan Daerah No 5 Tahun 2014 tentang perlindungan satwa. Bagi pelakunya dapat dijerat pidana dan denda.

Untuk diketahui, hamparan padi di Kabupaten Kediri kurang lebih 57-58 hektar dengan produktivitas yang bervariasi. Penyebabnya, kondisi kesuburan lahan di Kabupaten Kediri berbeda. Lahan di timur Sungai Brantas cenderung lebih subur. Dari penghitungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Panganan, untuk lahan pertanian di timur sungai bisa menghasilan 8 ton gabah per hektar. Sedangkan di barat sungai hanya mampu memperoleh 5 ton untuk setiap hektar. (era)