Antisipasi Penyebaran Covid-19 Objek Wisata Panti dan Bonjol Ditutup, Bagaimana Dengan Yang Lain?

oleh -63 Dilihat
oleh
Objek Wisata Rimbo Panti.

PASAMAN, PETISI.COGuna menganti sipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Pasaman terutama pada saat lebaran, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pasaman mengeluarkan surat perintah penutupan objek wisata untuk dua objek wisata di Pasaman. Yakni objek wisata Rimbo Panti dan Objek wisata Equator Bonjol.

Surat ini dilayangkan kepada kedua pejabat pemerintahan yakni camat Panti dan Camat Bonjol. Surat perintah dari pemerintah daerah Kabupaten Pasaman yang ditanda tangani oleh Bupati Pasaman ini memunculkan tanda tanya d itengah-tengah masyarakat. Bagaimana dengan objek wisata lain, seperti yang disampaikan SY, warga Kecamatan Panti.

“Pemerintah Kabupaten menutup hanya dua tempat saja, sementara tempat-tempat wisata yang lain masih banyak, bagaimana ini. Kalau benar mau ditutup maka berikanlah surat perintah penutupan kepada seluruh objek wisata yang ada di Pasaman. Karena yang lainkan juga berpotensi memicu keramaian pada saat lebaran,” ungkapnya kepada petisi.co.

Sebagai keterangan, Pemerintah Kabupaten Pasaman memang telah mengeluarkan surat perintah penutupan dua objek wisata di Kabupaten Pasaman yakni objek Wisata Rimbo Panti dan objek Wisata Taman Equator Bonjol mulai dari tanggal 22 april sampai 24 mei 2021 dengan nomor surat 556/162/Dispora-2021 yang ditanda tangani Bupati Pasaman, H Benny Utama. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.