Armuji Disemprot Siswa SMK Prapanca 2 Lantaran Tak Penuhi Janji Buka Sekolah

oleh -208 Dilihat
oleh
Siswa SMK Prapanca 2 saat menyaksikan mobil Wawali Armuji meninggalkan lokasi sengketa

SURABAYA, PETISI.CO – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji disemprot oleh siswa SMK Prapanca 2 yang dijanjikan membuka kembali sekolah karena masalah sengketa bangunan, nyatanya tidak bisa.

Awalnya, Armuji mendapatkan informasi dari Rumah Aspirasi yang dimilikinya. Kemudian, ia menjanjikan guru maupun siswa untuk datang ke sekolah membuka gembok pagar sekolah agar siswa bisa kembali belajar di sekolah asal. Karena selama beberapa waktu lalu, 97 siswa terpaksa mengungsi di kampus Stikosa-AWS.

Ketika Armuji tiba sekitar pukul 09.00 WIB disambut sejumlah siswa SMK Prapanca 2 dan menjanjikan akan membuka gembok pagar sekolah. Setelah melakukan pengecekan sekolah, Armuji mengatakan tak bisa membuka gembok pagar karena gedung sekolah masih dalam gugatan.

Sayangnya, para siswa harus menelan kekecewaan karena janji Armuji yang tak sesuai apa yang telah dikatakan. Kemudian Armuji masuk mobil dan hendak pergi meninggalkan sekolah.

Hal ini pun membuat salah satu siswa kelas XI Jurusan Broadcasting SMK Prapanca 2, Shendy Hyuga Darmawan kesal. Hingga akhirnya Shendy mendatangi mobil Armuji dan menyemprot dengan perkataannya, bahkan menggedor kaca mobil. Namun Shendy tak digubris dan mobil Armuji terus melaju meninggalkan sekolah.

“Pak, pak, pak, bukak poo. Hei. Yaopo rek,” kata Shendy saat mengejar hingga menggedor kaca mobil Armuji, Jumat (25/8/2023).

Shendy sendiri mengaku kecewa dengan Wawali Surabaya itu. Pasalnya, perasaan senang dan antusias itu harus pupus.

“Saya kecewa belum juga bisa masuk gedung sekolah. Karena saya dan teman-teman berharap Pak Armuji bisa membantu kami masuk ke gedung sekolah lagi,” tegasnya.

Sementara Armuji mengatakan, jika beberapa hari lalu mendapatkan laporan ke rumah aspirasi, bahwa 97 siswa numpang sekolah di kampus AWS. Sebagai bagian dari pemerintah, ia tidak bisa membuka gerbang sekolah, karena gugatan telah masuk di PN Surabaya.

Oleh karena itu, membuka gerbang sekolah yang sedang ada masalah sengketa bukanlah kewenangannya.

“Kalau kita yang buka, ya salah. Karena artinya dalam gugatan itu dalam pengadilan, kita gak boleh, kita harus mengikuti proses hukumnya dulu,” kata Armuji.

Ia berharap, dari permasalahan sengketa yang dihadapi Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) dan kepala sekolah yang lama Soewandi segera selesai. Sehingga siswa bisa kembali menempati gedung sekolah dan belajar dengan tenang.

“Supaya yang bersengketa, SMK Prapanca ini supaya terketuk hatinya, jangan melihat permusuhan, supaya siswa bisa menempati yang di situ. Nanti yang menang ya yang akan mengelola,” pungkasnya.

Diketahui, Kepala SMK Prapanca 2 yang lama, Soewandi tidak mau diberhentikan, padahal umurnya lebih dari 60 tahun. Selanjutnya YPWJT mengeluarkan Keputusan Pemberhentian Soewandi dengan SK No. 02/YPW-JT/Kep/III/2021 tanggal 17 Maret 2021. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.