ART Asal Subang Curi Perhiasan Majikan Ditangkap Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya

oleh -124 Dilihat
oleh
ART yang diamankan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya

SURABAYA, PETISI.COUnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap LH (35) wanita asal Subang, Jawa Barat yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) diduga mencuri perhiasan milik majikannya.

LH berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korbannya, ATK (majikan tersangka) warga Jagir, Wonokromo Surabaya yang kehilangan sejumlah barang berharga. Korban mencurigai Asisten Rumah Tangganya (ART) sendiri yang melakukan aksi kriminal tersebut.

Bukan tanpa alasan, LH yang baru lima hari kerja di rumah korban itu tiba-tiba pergi tanpa pamit, Minggu (24/10).

Kepergian LH juga bersamaan dengan hilangnya jam tangan Rolex Sub Marines serta uang Rp 10 juta dalam lemari.

“Kunci lemari dan lacinya juga rusak. Dirusak oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Selasa (2/11).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mencocokkan data bukti petunjuk, diperoleh keberadaan LH yang kabur di daerah asalnya, Subang Jawa Barat.

Pengejaran LH dilakukan oleh unit Jatanras di bawah pimpinan AKP Agung Kurnia dan Ipda Achmad Fadhil yang berhasil meringkus, Sabtu (29/10) sore.

Kepada polisi, LH sempat mengelak dan tak mengakui perbuatannya. Namun, ia menyerah saat polisi menemukan sejumlah barang berharga milik korban di dalam rumah LH.

“Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya, guna penyidikan lebih lanjut,” terang Mirzal.

Mirzal menyebut, LH dikenal licin dan kerap beraksi tak hanya sekali ini saja.

Pasalnya, polisi juga menemukan delapan Kartu Tanda Penduduk Palsu (KTP) yang digunakan oleh LH untuk mengelabuhi korbannya. Modus pelaku yang digunakan adalah menyamar sebagi pencari kerja asisten rumah tangga. Setelah beberapa hari diterima kerja, LH sudah pasti bakal melakukan aksi pencuriannya tersebut. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.