ASN Surabaya Bisa Naik Jabatan, Ini Syarat dari Wali Kota

oleh -206 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Surabaya, petisi.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membuka peluang besar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mendapatkan promosi jabatan. Pada awal Januari 2025, ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah (PD) hingga staf untuk menyusun proposal inovasi visi dan misi pembangunan sebagai syarat utama pengajuan jabatan baru.

Menurut Wali Kota Eri, inisiatif ini telah menarik perhatian banyak ASN. Hingga kini, sebanyak 50 lebih proposal telah diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan. Proposal yang diajukan beragam, mulai dari tenaga kesehatan (nakes) yang ingin menjadi kepala seksi (kasi) di kecamatan, staf puskesmas yang ingin berpindah ke kelurahan, hingga lurah yang ingin naik menjadi camat atau kepala dinas.

“Macam-macam yang daftar, dari nakes yang ingin jadi kasi kecamatan, puskesmas pindah ke kelurahan, sampai lurah yang ingin jadi camat atau kepala dinas. Banyak sekali,” ujar Wali Kota Eri, Selasa (14/1/2025).

Namun, Eri menegaskan bahwa peluang kenaikan jabatan ini tidak dilakukan sembarangan. Seleksi tetap harus memenuhi aturan yang ditetapkan, termasuk syarat pendidikan dan pangkat. Untuk menjadi kepala seksi (kasi) di kecamatan, misalnya, pelamar minimal harus memiliki ijazah Diploma 4 (D4) atau Sarjana (S1). Sementara itu, untuk posisi kepala dinas, kualifikasi pendidikan minimal S1 atau S2.

“Aturannya jelas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kalau dilanggar, tidak boleh. Misalnya, untuk jadi kabid (kepala bidang), minimal pangkatnya IIID, dan satu tingkat di bawahnya IIIC,” jelas Eri.

Eri juga menekankan pentingnya proses kenaikan jenjang jabatan yang bertahap. “Dari staf tidak bisa langsung jadi kabid. Harus jadi subkoordinator dulu, baru setelah itu bisa melamar posisi kabid,” tambahnya.

Proposal inovasi pembangunan ini ditargetkan terkumpul sepenuhnya pada Februari 2025. Setelah itu, para pelamar wajib mempresentasikan isi proposal mereka pada Maret 2025. Penilaian dilakukan secara transparan oleh Wali Kota Eri, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta tim ahli dari perguruan tinggi.

“Proposal yang mereka ajukan harus mencantumkan visi yang jelas. Misalnya, melamar jadi kabid perizinan, mereka harus berkomitmen untuk memperbaiki layanan perizinan agar lebih cepat dan tidak membingungkan masyarakat. Komitmen itu harus disertai konsekuensi, seperti siap mundur jika tidak memenuhi target,” kata Eri.

Eri juga menyampaikan bahwa presentasi ini akan dilakukan secara terbuka. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memantau proses seleksi jabatan di Pemkot Surabaya.

“Proses seleksi akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari kasi, subkoordinator, hingga kabid. Setiap harinya akan ada seleksi untuk jabatan tertentu,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.