Audensi LSM dan Kejaksaan Mojokerto tak Ada Titik Temu

oleh -206 Dilihat
oleh

MOJOKERTO, PETISI.CO – Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan LSM Masyarakat Tembak, Selasa (25/9/2018) melakukan audensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Audensi dilakukan di ruang pertemuan Kejari Kabupaten Mojokerto dengan berdebatan yang sangat tegang dan serius.

Dalam audensi ini, pihak Kejaksaan Negeri Mojokerto diwakili Agus Kasipidsus dan Ivan Yoko Kasi BB dan Barang Rampasan.

Audensi diawali dengan perkenalan oleh Ketua LSM Tembak yaitu Kartiwi. Selanjutnya sekretaris LSM Tembak Makhroji menyampaikan,  banyaknya kasus yang belum terselesaikan, seperti kepala desa dengan kasus PJU sampai sekarang belum selesai.

LSM Tembak melalui Jubirnya mbah Priyo dalam pertemuan mengungkap beberapa kasus, diantaranya kasus Tanah Jatirejo yaitu terkait tumpang tindih hak, karena adanya permasalahan kewenangan atas tanah urukan tersebut dan kenyataan yang ada, tanah tersebut telah dikuasai Kejaksaan.

Pemanfaatan tanah negara hasil sitaan Kejaksaan, dengan ditanami tebu.

Terkait beberapa kasus  tersebut, ditanggapi Agus Kasie Pidsus, ”Silahkan beberapa pihak untuk duduk bersama atau kalau kurang puas  untuk menggugat kami. Kemarin sudah dimediasi dari teman-teman kepolisian, tapi belum juga berhasil, dalam kasus ini harus ada kejelasan, semua sudah ada bukti terkait saling klaim atas 21 M tersebut, jadi harus ada penyelesaian duduk bersama saling audit data atau silahkan menggugat.”

Di penghujung pertemuan, Ari Agus Kasie Pidsus  menyampaikan, bahwa pihaknya akan serius dan lebih terbuka.(syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.