Audiensi Dengan Ratusan Kades Terkait Pengelolaan Keuangan Desa, Ini Pesan Penting Bupati Tulungagung

oleh -242 Dilihat
oleh
Bupati Maryoto diwawancarai wartawan

TULUNGAGUNG, PETISI.COBupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Forkopimda Tulungagung menerima kedatangan ratusan Kepala Desa bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (24/10/2022).

Ketua AKD Tulungagung, Mohamad Sholeh dalam kesempatan itu menyampaikan keinginan dari para Kades untuk Audiensi dan memohon petunjuk Bupati terkait dengan kepastian hukum dan rasa nyaman Kepala Desa dalam pengelolaan Keuangan Desa.

“Selama ini masih banyak pekerjaan rumah (PR) dan permasalahan di desa yang harus ditanggung oleh saya bersama teman-teman Kades lainnya. Yang mana kegiatan pembangunan dan pengelolaannya sering disorot warga maupun lembaga yang bergerak di bidangnya tersebut,” ucap Ketua AKD, Senin (24/10/2022).

Terlebih menurut Ketua AKD semua mempunyai tujuan yang sama sesuai motto Pemerintah “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”.

“Untuk itu, kami berharap agar pembangunan Desa juga didukung oleh semua pihak termasuk Kapolres, Kajari dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) supaya terlaksana percepatan pembangunannya,” imbuhnya.

Dan menurut Sholeh, di Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga lembaga negara yakni Mendagri, Kejaksaan Agung dan Kapolri telah sepakat tentang permasalahan di daerah terutama terkait Korupsi diharapkan bisa diselesaikan terlebih dulu di APIP.

“Jadi, jika ada teman-teman dalam hal ini Kades yang mengalami permasalahan terkait korupsi jangan ditindak lanjuti melalui APH, melainkan diselesaikan di APIP terlebih dulu,” ungkapnya.

Dalam audiensi tersebut, juga dilakukan sesi tanya jawab atau sharing dengan Bupati Tulungagung, Kapolres, Kajari dan Dandim 0807 Tulungagung.

Sementara itu, Bupati Tulungagung seusai melakukan pengarahan kepada para kepala desa se-Kabupaten Tulungagung terkait dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa serta banyak hal lainnya, Bupati mengatakan sangat perlu diadakannya sosialisasi dan pengertian tersebut.

Sehingga dengan adanya pengarahan dan sosialisasi tersebut maka pembangunan dapat terencana dan terlaksana dengan baik.

“Solusinya agar para Kades itu nyaman ya harus tertib aturan, bahkan ketika ada pembangunan fisik yang salah, silahkan konsultasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan apabila ada yang menyelewengkan harus ditindak dan kooperatif saat diperiksa,” tegasnya.

Karena menurutnya, pengaduan atau laporan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran di Desa itu bisa darimana saja, baik itu dari LSM, masyarakat dan bisa juga dari internalnya sendiri.

“Sekali lagi mari kita bekerja dengan baik dan koreksi diri sesuai kaidah hukum (aturan) yang berlaku,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.