LAMONGAN, PETISI.CO – Agar dapat berjalan aman, tertib dan lancar, Babinsa Koramil 0812/11 Kedungpring, Serka Hamzah bersama Bhabinkamtibmas, Bribda Yudi melaksanakan pengawasan dan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial yang dibagikan oleh petugas Kantor Pos kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di pendopo Kec. Kedungpring, Kab. Lamongan, Senin (18/5/2020).
Babinsa, Serka Hamzah mengatakan, pada hari ini Kantor Pos Kec. Kedungpring menyalurkan BST kepada warga di tiga desa yaitu Desa Kedungpring, Desa Dradahblumbang, Desa Tlanak yang terdampak pandemic Covid-19,” ujarnya.
Serka Hamzah menambahkan, dirinya bersama Bhabinkamtibmas selain dalam rangka memberikan pengamanan juga memberikan imbauan kepada masyarakat.
Tentang antisipasi warga dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan physical distancing atau menjaga jarak, tetap berada di rumah bila tidak ada kepentingan yang sangat penting. Dan apabila ada kepentingan mendesak atau penting bisa keluar rumah diwajibkan memakai masker dan selalu mencuci tangan.
“Selain itu kita juga mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan dengan sebenar-benarnya untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari,” pungkas Serka Hamzah. (pendim0812/ak)