BAHU DPW Partai NasDem Gelar Bimtek Hukum Acara PHPU

oleh -67 Dilihat
oleh
Bimtek Hukum Acara PHPU

SURABAYA, PETISI.COAcara ini melibatkan para advokat yang juga kader NasDem perwakilan dari 38 DPD Partai NasDem kabupaten/kota di Jatim di Kantor DPW Partai NasDem Jatim, Sabtu (24/6/2023).

Turut pula hadir sebagai narasumber Sri Sugeng Pujiatmiko mantan Ketua Bawaslu Jatim, Ansorul Huda, Yulia dan M Soleh advokat yang juga caleg Partai NasDem, Ketua DPW Partai NasDem Jatim Sri Sajekti Sudjunadi dan Sukoto (caleg DPRD Jatim).

Ketua Panitia Bimtek Hukum Acara PHPU Pemilu 2024 DPW Partai NasDem Jatim, Toni Tanatompo SH di sela acara mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil bimtek yang diikuti tiga orang anggota BAHU DPW Partai NasDem Jatim di Pusat Pendidikan Konstitusi MK di Cisarua Bogor. Maupun hasil bimtek nasional Partai NasDem di Jakarta beberapa waktu lalu.

Partai NasDem Jatim, lanjut Toni, merupakan DPW yang ketiga di Indonesia yang menggelar acara bimtek seperti ini setelah DPW Partai NasDem Sulawesi Utara dan DPW Partai NasDem Bangka Belitung.

“Tujuan kegiatan ini adalah kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa tekad Partai NasDem ingin menegakkan proses demokrasi di Indonesia semakin hari semakin baik, langsung umum bebas dan rahasia serta transparan. Karena itu harus terus digaungkan agar demokrasi Indonesia bisa semakin meningkat kualitasnya,” katanya.

Ia mengakui dalam proses awal tahapan Pemilu 2024 hingga saat coblosan dan penghitungan serta rekapitulasi penghitungan suara nanti akan banyak ditemukan berbagai persoalan. Namun, Partai NasDem Jatim sudah siap, baik dalam mengawal proses demokrasi maupun siap dalam menata keberadaan komponen partai NasDem mulai di tingkat TPS hingga KPU Pusat.

Berdasarkan data dan pengalaman sejarah, Pemilu 2009 merupakan awal munculnya berbagai persoalan pelaksanaan demokrasi yang begitu masif. Hal itu dipicu adanya perubahan sistem pemilu dari proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka, sehingga terjadi persaingan yang sangat kuat baik antar caleg dalam satu parpol maupun caleg antar parpol dalam satu dapil.

“Informasi yang kami dapat dari MK, pada Pemilu 2024 perkembangan kasus sengketa pemilu yang masuk ke MK diprediksi naik kisaran 25-30 persen. Dari 360 kasus dampai 400-an kasus yang akan masuk ke MK,” ungkap Toni.

Namun, perlu diketahui bahwa PHPU di MK itu memiliki aturan tersendiri dan waktunya dibatasi sangat mepet hanya tiga hari pascapenetapan hasil pemilu. Akibatnya, walaupun banyak kasus sengketa hasil pemilu yang diajukan, tapi yang bisa diterima MK jumlahnya sangat minim.

“Bimtek ini bagian dari upaya Partai NasDem untuk antisipasi, agar jika mengajukan gugatan hasil pemilu ke MK jangan sampai ditolak, hanya karena berkasnya tidak lengkap,” jelas Toni.

“Bekal yang harus disiapkan juga harus berkualitas, sehingga dibutuhkan persiapan yang sangat matang. Jadi, saksi di TPS itu menjadi kunci, sehingga harus kita siapkan betul ilmunya. Teman-teman advokat inilah yang akan memberikan ilmunya kepada para saksi Partai NasDem di masing-masing kabupaten/kota nantinya,” imbuhnya.

Diakui Toni, dari 38 kabupaten/kota yang ada di Jatim, memang ada beberapa daerah yang perlu mendapat perhatian secara khusus karena memiliki potensi besar terjadi kecurangan pemilu. Sedangkan di daerah yang lainnya masih dalam batas kewajaran.

“Tadi narsum dari mantan Bawaslu Jatim mengatakan wilayah Madura perlu diwaspadai betul. Ini karena kecurangan pemilu yang terjadi di sana agak spesifik, sehingga perlu mendapat perhatian khusus dengan mengedepankan kearifan lokal agar tidak terulang kembali di Pemilu 2024,” pungkasnya. (guh)