Bambang Suwito Anggota DPRD Bondowoso Soroti Keamanan Tempat Wisata

oleh -89 Dilihat
oleh
Ilustrasi wisata di Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Satu persatu destinasi wisata di Kabupaten Bondowoso menelan korban. Seperti halnya, kejadian pada Januari 2018 yang lalu, River Tubing, Kecamatan Tlogosari. Kemudian di bulan Juni 2019 seorang pendaki puncak Gunung Piramid, Kecamatan Curahdami mengalami kecelakaan. Hal ini diungkapkan oleh Bambang Suwito salah satu anggota DPRD Bondowoso, belum lama ini.

Menurut dia, selama ini adakah langkah hukum yang dilakukan akibat terjadinya kecelakaan di tempat wisata sesuai kitab undang-undang hukum perdata pasal 1365.

“Pengelola tempat wisata dapat digugat atas perbuatan melawan hukum,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Harry Pantriantono, menyebutkan, bahwa statement anggota DPRD Bondowoso itu, sebagai arahan yang positif.

Menurutnya, semenjak dirinya menjabat sebagai Kepala Disparpora membangun dari awal. Baik infrastruktur, sarana dan prasarana bahkan sumber daya manusia (SDM) tentang pengelolaan wisata.  “Artinya, kami sudah menerapkan sistem pengelolaan wisata. Antara lain pengelola tersebut,  harus memiliki kompetensi dan serifikat usaha pariwisata”katanya.

Tujuannya, lanjut Harry, untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata.

“Baik pelayanan maupun pengelolaan tempat wisata. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian kemarin,” ringkasnya.(tif)