Lamongan, petisi.co – Beberapa petugas Kepolisian dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan melaksanakan kegiatan penutupan sejumlah lubang di jalan raya Lamongan – Babat, yang membahayakan pengguna jalan dengan menggunakan pasir urug.
Tindakan tersebut menurut KBO Satlantas Polres Lamongan, Iptu. Fifih Yuli S merupakan respon petugas atas keluhan masyarakat karena adanya jalan berlubang.
Selain mengurug jalan berlobang, petugas juga memberikan tanda peringatan “Awas” di dekat titik jalan rusak agar pengguna lebih berhati-hati.
Apalagi terang Iptu Fifin, sudah ada 3 pengguna jalan yang mengalami kecelakaan akibat terperosok di jalan berlubang.
“Penanganan jalan ini masih penanganan darurat agar pengguna jalan bisa berhati-hati,” ujar Iptu Fifin, Selasa (21/1/2025).
Salah satu titik pengurukan jalan berlubang itu berada di Desa Kebonsari kecamatan Sukodadi. Petugas membawa material pasir urug menggunakan kendaraan patroli Lalu lintas dan menurunkannya di sejumlah titik jalan berlubang.
Melihat adanya petugas kepolisian melakukan penambalan sementara di sejumlah titik jalan berlubang yang membahayakan, Afif salah satu pengguna jalan awalnya mengaku sempat heran melihat kendaraan patroli mengangkut pasir.
Namun, setelah melihat langsung itu untuk mengurug jalan berlobang, ia menyatakan rasa terimakasih dan mengapresiasi upaya petugas kepolisian.
“Sempat heran, ternyata pasirnya diturunkan di jalan dan pak polisinya sendir yang meratakan menutup lobang,” ujar Afif.
Ia berharap, pemerintah melalui pihak yang berwenang menangani jalan bisa merespon cepat dengan melakukan perbaikan atau penambalan jalan- jalan yang berlobang.
“Semoga bisa diperbaiki dengan cepat, karena penutupan tadi sifatnya sementara, apalagi sekarang musim hujan, dan lobang kecil bisa cepat jadi besar kalau tidak diperbaiki segera,” tutupnya. (yus)