Bapak dan Anak Hajar Tiga Anak di Bawah Umur

oleh -40 Dilihat
oleh
Kapolres jember dan ketiga korban anak bawah umur

JEMBER, PETISI.CO – Dituduh hendak mencuri burung Merpati, 3 anak di bawah umur warga Dusun Krajan Desa Wonorejo Kecamatan Kencong Jember berinisial WS (11), AWD (12), dan ARP (13), Minggu (13/8/2017), menjadi sasaran penganiayaan Koko Agung Prastya (42) dan Galang Priyono (19 ), warga Dusun Krajan A satu desa dengan korban, menggunakan bambu dan popor senapan angin.

Akibat perbuatan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan seorang bapak dan anak tersebut, ketiga anak naas ini, harus dilarikan ke Puskesmas terdekat, dikarenakan luka di bagian kepala dan tangan yang cukup serius.

Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Senin siang (14/8/2017), berdasarkan pengakuan ketiganya, kasus penganiayaan bermula pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 WIB, saat itu para korban melihat burung merpati yang berada di areal rumah pelaku, milik Koko Agung Prastya (42), warga dusun setempat dari luar pagar rumah.

Namun tiba-tiba Koko Agung Prastya bersama putranya Galang Priyono (19 ) langsung keluar rumah dan datang menghampirinya. Tanpa basa basi bapak dan anak memukuli ketiganya pada bagian muka kepala dan tangan menggunakan bambu.

Tidak cukup sampai disitu, lanjut Kusworo, para korban masih diikat dengan tali tambang dan dibawa masuk rumah. Bukannya berhenti, namun keduanya kembali melakukan pemukulan terhadap ketiganya menggunakan popor senapan angin hingga ketiga bocah naas itu tidak sadarkan diri.

“Karena tak merasa hendak mencuri, saat itu, ketiga anak ini meski melihat pelaku keluar dari rumahnya dan menghampiri ketiganya, mereka tak berusaha lari,” ungkap Kusworo.

Masih Lanjut Kusworo, beruntung, perbuatan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan para tersangka ini diketahui seorang warga, yang langsung melaporkan kepada Kepala Desa Wonorejo. Selanjutnya dibantu sejumlah warga para korban diambil dari rumah tersangka untuk dibawa ke Puskesmas Wonorejo.

“Kasus penganiayaan yang menimpa anak dibawah umur tersebut saat ini sudah ditangani unit PPA Polres Polres Jember. Untuk kedua tersangka saat ini sudah berhasil diamankan dan sedang dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(yud)