MADIUN, PETISI.CO – Badan Pendapatan Daerah Kab. Madiun menyiapkan ASN sebagai petugas penilai PBB – P2 dan BPHTB yang ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun 2022. Tak tanggung – tanggung, para ASN tersebut mendapatkan pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah setempat dengan menggandeng Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Senin, (22/11/2021) di gedung Diklat Pemkab Madiun, jalan alun – alun Utara, sebanyak 21 ASN dari Bapenda tampak mengikuti pelaksanaan Diklat yang dilaksanakan secara online dan dibuka langsung oleh Kepala BKD kab. Madiun, Endang Setyowati didampingi Kepala Bapenda, Hadi Sutikno.
Dalam pesan sambutannya, Kepala BKD menyampaikan target dari Diklat tersebut adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat pengetahuan, ketrampilan dan perilaku personil dalam penarikan PBB-P2 maupun BPHTB.
“Diklat merupakan sarana pemenuhan dan pengembangan kompetensi. Dan kita menjalin kemitraan dengan politeknik keuangan negara STAN”, Ujar Endang Setyowati.
Sementara itu Kepala Bapenda, kab. Madiun, Hadi Sutikno menegaskan bahwa pendidikan dan latihan penilai PBB-P2 DAN BPHTB tersebut bagian dari komitmen Bapenda untuk meningkatkan kwalitas pegawai di lingkungannya. Hadi Sutikno menguraikan bahwa pada tahun 2021 penerimaan pajak dari PBB-P2 mencapai 25 milyar rupiah. Dirinya optimis pada tahun 2022 pendapatan dari penerimaan PBB-P2 akan naik.
“Bulan januari tahun 2022 nanti peserta hasil Diklat yang berlangsung hingga tanggal 26 November ini akan langsung bekerja. Mereka akan melakukan penilaian terhadap obyek pajak khusus”, tegasnya. (iya/adv)