PROBOLINGGO, PETISI.CO – Bappeda Litbang Pemerintah Kota Probolinnggo melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder pendukung 5 pilar dalam dokumen rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD-PG) Kota Probolinggo.
Informasi menyebutkan bahwa kegiatan yang di prakarsai oleh bidang ekonomi Bappeda Litbang Kota Probolinggo tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kota serta sejumlah pihak terkait.
Sena Setyoaji, Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Litbang Kota Probolinggo mengatakan bahwa pelaksanaan rakor RAD-PG saat ini mengacu pada rencana aksi nasional yang mana RAD-PG yang baru di sosialisasikan pada akhir bulan oktober tahun 2021 kemarin. Demikian juga untuk tingkat provinsi yang telah disusun meskipun masih dengan mengunakan sistem yang lama sementara untuk RAD-PG Kota Probolinggo sendiri nantinya akan disusun berdasarkan RPJMD Kota Probolinggo.
“Sejumlah komponen yang kita bahas dalam rapat kordinasi RAD-PG tahun 2021 kali ini akan kita susun untuk menjadi rancangan RAD-PG Kota Probolinggo tahun 2022,” kata Kabid Ekonomi Bappeda Litbang, Sena Setyoaji, Senin (8/11).
Sena berharap agar OPD terkait melakukan koordinasi dengan berbagi sektor yang kemudian dilanjutkan dengan membuat inovasi yang inovatif terkait permasalahan ketahanan pangan dan gizi melalui documen yang kemudian akan dilakukan evaluasi.
“Diharapkan melalui rakor RAD-PG ada inovasi dan evaluasi terkait ketahananpangan dan gizi sehingga bisa mensuport MDGs,” ujarnya.
Sena juga mengungkapkan 5 pilar pendukung dalam RAD-PG yakni perbaikan gizi masyarkat, Peningkatan aksesbiltas ketahanan pangan yang beragam, Peningkatan mutu ketahanan pangan, Perilaku hidup bersih dan sehat serta pilar ke 5 yakni pembangunan pangan dan gisi.
RAD-PG adalah dokumen perencanaan yang memuat kebijakan, strategi, program dan anggaran daerah dalam rangka meningkatkan upaya pembangunan ketahanan pangan dan gizi dengan maksud menetapkan suatu rencana program/ kegiatan pembangunan tahunan sebagai pedoman dalam meningkatkan pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi dan sebagai dasar dalam mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan ketahanan pangan dan gizi.
“Tujuan dari disusunnya RAD-PG adalah untuk terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi bagi masyarakat dan untuk memberikan panduan/pedoman dalam menentukan kebijakan atau strategi dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi,” pungkasnya. (reb)