Baru Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Jambangan Digeser

oleh -253 Dilihat
oleh
Mapolsek Jambangan

SURABAYA, PETISI.CO – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusef Gunawan memutasi beberapa anggota polisi yang menduduki jabatan Kanit Reskrim di polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Pergantian tersebut tertulis dalam TR bernomor : 304/X/KEP/2022) tanggal 18 Oktober 2022.

Kombes Pol Akhmad Y Gunawan menerangkan, ada salah satu perwira yang dimutasi, yakni Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Satriyono  yang baru beberapa hari menduduki Mako Polsek Jambangan dan sudah digeser ke jajaran Satlantas.

Tersebar informasi, jika mutasi tersebut dikarenakan pemberitaan yang tidak sedap terkait dugaan pelepasan pelaku penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh jajaran Polsek Jambangan.

Dalam pemberitaan media beberapa waktu lalu, anggota Reskrim Polsek Jambangan membekuk pelaku narkotika berinisial AB, warga Wonokusumo Jaya Surabaya dan LH, warga Dupak Surabaya pada Minggu (2/10/2022) dini hari di Jalan Wonokumo Jaya Gang 6 Surabaya.

Namun, setelah dua hari diamankan di Mako, terduga pelaku ‘dilepas’ dengan dalih rehabilitasi. Hal tersebutlah yang dikaitkan dengan mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolrestabes Surabaya.

Terkait mutasi, ketika  dikonfirmasi ke Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Faqih membenarkan jika Kapolrestabes Surabaya memutasi anggota di jajaran yang salah satunya yakni Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Sabtu (22/10/22).

“Mutasi hal biasa yang dilakukan oleh kepolisian. Hal tersebut adalah suatu penyegaran di sebuah institusi,” jelas Fakih.

Ketika disinggung terkait mutasi itu apakah berkaitan dengan pemberitaan miring ‘pelepasan’, Faqih menampiknya dan mengaku jika hal tersebut tidak benar, dan mutasi dilakukan untuk penyegaran anggota.

Sementara itu, Kapolsek Jambangan Kompol Masdawati dihubungi melalui sambungan whatapss belum merespon, Sabtu (22/10/22).(rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.