BONDOWOSO, PETISI.CO – Sejumlah Calon Jemaah Haji (CJH) di Bondowoso menarik biaya ongkos perjalanan haji. Alasannya, karena pasca keberangkatan tahun ini batal.
Dikonfirmasi, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kemenag Bondowoso, Mudassir, menyebutkan, dari total 636 CJH yang akan batal berangkat.
Sedangkan, yang telah mengajukan penarikan biaya perjalanan haji jumlahnya sekitar 10 orang.
“Mereka mengajukan penarikan secara tertulis. Alasannya karena kebutuhan. Kita tak bisa menghalangi, karena diperbolehkan,” ujarnya, Sabtu (5/6/2021), usai acara Musda ke VI IPHI, di Pendopo Kabupaten.
Adanya penarikan biaya, bukan berarti kemudian mereka dihapus dari daftar CJH yang akan berangkat. Karena yang ditarik hanya untuk ongkos haji yang nilainya sekitar Rp 12 juta.
“Jika di tahun berikutnya hendak diberangkatkan maka mereka harus kembali melunasi ongkos tersebut,” jelas Mudassir.
Jika yang ditarik adalah biaya pendaftaran yang nilainya sekitar Rp 25 juta, itu lain lagi. Maka secara otomatis artinya membatalkan diri sebagai CJH.
“Tapi yang ditarik pelunasan ongkos. Kalau ditarik pendaftarannya itu dinyatakan batal,” katanya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, di Bondowoso sendiri sebenarnya ratusan CJH itu telah siap berangkat. Mereka telah divaksinasi dan dokumen visanya pun telah lengkap.
Namun, karena memang ini menjadi keputusan pemerintah maka mereka dibatalkan berangkat.
“Dengan batalnya berangkat sepanjang dua tahun ini. Maka, daftar tunggu keberangkatan haji pun molor, dari 30 tahun menjadi 32 tahun,” cetusnya.
Disebutkan pula, bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan Kementerian Agama terkait pembatalan keberangkatan. Hal itu akan ditindak lanjuti dengan sosialisasi kepada para CJH.
“Nanti akan kita bagi per wilayah, karena sekarang masih pandemi jadi tidak bisa dikumpulkan jadi satu,” pungkasnya. (tif)