Bawaslu Jember Lamban Tangani Oknum PPS Berpose Tiga Jari

oleh -1035 Dilihat
oleh
Devi Aulia Rohim Divisi Pelanggaran dan Data Informasi di Bawaslu Kabupaten Jember

JEMBER, PETISI.COViralnya vidio salam tiga jari yang diduga dilakukan PPS di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Bawaslu Kabupaten Jember belum mengambil tindakan terhadap oknum yang diduga PPS Karana, Rabu (31/1/2024).

“Kita sedang lakukan penelusuran terkait vidio salam tiga jari tersebut, dan ini hari ketiga,” ujar Devi Aulia Rohim, divisi Penanganan pelanggaran dan data informasi di Bawaslu Jember saat ditemui di ruang kerjanya.

Soleh Tokoh Masyarakat Kencong

Karena ini sifatnya bukan pelaporan kita akan lakukan penelusuran dulu. “Kami butuh waktu untuk mempelajarinya, ini sebuah pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Masih Devi, sampai saat ini Bawaslu Jember belum menerima pelaporan dari masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan penyelengara Pemilu Serentak tahun 2024.

Di tempat terpisah, Soleh salah satu  tokoh masyarakat Kencong saat dikomfirmasi lewat sambungan telpon WhatsApp menganggap langkah Bawaslu Kabupaten Jember lamban dalam penanganan persoalan tersebut.

“Seharusnya tidak perlu masarakat melakukan pelaporan ke Bawaslu karena vidio dan foto salam tiga jari mudah untuk didapatkan, karena sudah beredar luas di masyarakat,” ujarnya.

Seharusnya Bawaslu Jember menindak oknum yang diduga PPS tersebut, kalau tidak dilakukan penindakan sama saja melakukan pembiaran. “Itu tidak bagus untuk nilai demokrasi,” terangnya.

Masih Soleh, kalau  KPU Jember tidak mengganti oknum PPS  tersebut patut diduga KPU Jember ada kepentingan. Aturannya sudah jelas dalam UU Penyelenggaraan Pemilu bahwa ASN, Penyelenggara tidak boleh  berpose mendukung salah satu paslon. (git)