Bawaslu Minta KPU Surabaya Transparan Perihal Perubahan Jadwal Tes Kesehatan Paslon

oleh
oleh
Bawaslu Kota Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya meminta kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya untuk melakukan transparansi, perihal penundaan jadwal tes kesehatan.

“Jika memang ada hal yang perlu disampaikan ya disampaikannya, jadi kita berpatokan pada ketentuan yang ada,” kata Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Agil Akbar, Sabtu (12/9/2020).

Agil juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum menerima konfirmasi yang berkaitan dengan latar belakang dan kronologi penundaan tersebut.

“Kemudian, kita konfirmasi dengan KPU, kita minta kronologis dan sebagainya. Namun, saat itu belum disampaikan latar belakang terjadinya hal tersebut,” ungkapnya.

Kemudian, bahwa perubahan jadwal tes bisa dilakukan, selama adanya ketentuan berdasarkan legal standing dari keputusan itu sendiri.

“Kita masih belum mendapatkan keputusan KPU yang memiliki legal standing terkait perubahan jadwal pelaksanaan tes kesehatan,” terangnya.

Ia pun mencontohkan, ketika ada paslon yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab, maka akan ada perubahan jadwal tes kesehatan.

“Artinya itu kan merubah jadwal yang sudah diterbitkan keputusan KPU sendiri,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Ia berharap kepada pihak KPU segera menyertakan legal standing perihal perubahan jadwal tes kesehatan. Hal ini dimaksudkan untuk mempertegas dan memperjelas keputusan yang telah dibuat.

“Jadi kita perlu informasi lebih lanjut terkait legal standing bahwasannya KPU menjadwalkan tes kembali, tidak masalah. Memang tidak menggugurkan paslon, cuma harus tegas apa keputusan yang dibuat oleh KPU sehingga harus dijadwalkan ulang,” jelasnya.

Menurutnya, Bawaslu dan KPU merupakan badan pelayanan administrasi kepemiluan kepada publik. Sehingga, setiap hal yang dikerjakan harus bisa memuaskan masyarakat akan pemenuhan informasi.

“Apa yang kita kerjakan, apa yang kita lakukan itu bisa memuaskan masyarakat agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan seperti itu,” tegasnya.

Di sisi lain, pengumuman hasil tes kesehatan paslon sendiri diumumkan pada tanggal 11-12 September 2020, sesuai dengan PKPU 5/2020.

“Bahwa ada jadwal atau tahapan terkait dengan penyampaian hasil kesehatan, dalam PKPU 5/2020 penyampaian hasil kesehatan itu ada di tanggal 11-12 September 2020,” tandasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.