Begini Peran Anggota Koramil 0812/01 Lamongan Saat Kebumikan Jenazah

oleh -48 Dilihat
oleh
Sertu Sumariyadi saat mengebumikan jenazah.

LAMONGAN, PETISI.CO – Peran aktif anggota satgas dari unsur TNI maupun Polri di tim pemulasaraan jenazah sangat dibutuhkan, karena banyaknya pasien di rumah sakit yang tidak tertolong dan berakhir di kamar jenazah untuk dikebumikan.

Dengan tetap menggunakan perlengkapan sesuai prosedur alat pelindung diri (APD) lengkap, personel satgas pemulasaraan jenazah dari Kecamatan Lamongan yang terdiri dari anggota TNI, anggota Koramil 0812/01 kota jajaran Kodim 0812/Lamongan, Polsekta Lamongan dan Satpol PP sigap membantu dari proses pemulasaran dan mengebumikan jenazah.

Tampak seperti yang dilakukan oleh Sertu Sumariyadi dengan membantu proses pemakaman pasien positif Covid-19 yang dilaksanakan oleh Satgas tim pemulasaraan jenazah Covid-19, Minggu (11/07/2021) pagi yang mengkebumikan jenazah di TPU Rangge Kelurahan Sukomulyo Lamongan.

Menurut Danramil 0812/01Kota, Kapten Cku Yanto menjelaskan, berdasarkan keterangan Direktur RSUD dr. Soegiri, bahwa pasien tersebut sebelum meninggal, sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit plat merah milik Pemkab Lamongan.

Memang sebelumnya, korban mengeluh sesak napas dan serangan jantung. “Berdasarkan laporan sementara, penyebab meninggalnya pasien tersebut akibat penyakit bawaan yang diidapnya,” katanya.

Usai dinyatakan bahwa pasien tersebut meninggal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamongan, terutama di Kecamatan Lamongan, melakukan sosialisasi kepada keluarga dan masyarakat terkait prosesi pemakaman khusus jenazah Covid-19 tersebut.

“Alhamdulillah mas, keluarga memahami dan menyetujui pemakaman dilakukan sesuai protokol penanganan jenazah Covid-19,” imbuh Kapten Cku Yanto.

Tentu selain itu tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat Kec. Lamongan agar tidak kendor menerapkan prokes, karena kita ketahui bersama krisis pandemi ini belum kunjung berakhir. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.