Bentrok Timbulkan Korban, NU Lamongan Bentuk Tim Investigasi

oleh -101 Dilihat
oleh
PCNU Lamongan bentuk Tim Investigasi

LAMONGAN, PETISI.CO – Bentrokan anggota perguruan pencak silat Pagar Nusa Lamongan dengan warga pada, Rabu (20/10/21) di Karanggeneng dan menimbulkan korban luka-luka membuat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan angkat bicara dan membentuk tim investigasi.

Perihal kejadian tersebut, Ketua PCNU Lamongan, KH Supandi Awaludin mengatakan, bahwa pihaknya mengecam keras dan menyayangkan kejadian bentrokan antara kedua belah pihak.

Situasi pasca bentrok di Karanggeneng

“Kami menyayangkan kejadian yang selalu berulang tersebut dan selalu anak Pagar Nusa yang menjadi korban. Perlu diketahui untuk kita semua, bahwa Pagar Nusa adalah salah satu badan otonom dari NU,” ujar KH. Supandi.

Pagar Nusa sendiri bertugas menggali, mengembangkan, dan melestarikan pencak silat NU. Pagar Nusa sebagai warisan wali songo. “Kalau NU itu kepunyaan para wali Allah, berarti Pagar Nusa sama dong,” ungkap KH Supandi.

Selain itu melalui rapat internal kami, Kamis (21/10/21) di kantor PCNU Lamongan ada beberapa hal yang perlu kita sampaikan segala sesuatunya.

“Karena sudah dibentuk tim, maka mohon kiranya kepada teman-teman media untuk mengklarifikasi masalah itu kepada tim Investigasi yang sudah kita bentuk,” tuturnya.

Nihrul Bahi Al Haidar ketua tim Investigasi yang ditunjuk PCNU usai rapat internal mengatakan, bahwa ini adalah amanah yang cukup berat. “Akan tetapi kami akan bekerja maksimal dari apa yang sudah disampaikan dari PCNU kepada kami,” tambahnya.

Tentu ke depan atau mulai saat ini kami akan segera menganalisa dari awal sampai akhir, dan karena kami diberi oleh Kyai tenggang waktu. “Maka kami hari ini juga harus segera melaporkan kepada pihak kepolisian yakni Polres Lamongan,” katanya.

Berkenaan dengan hal tersebut, pria yang berprofesi sebagai pengacara ini juga mengungkapkan, karena PCNU sudah mengutuk keras perbuatan ini, yang kemudian mendesak kepada kepolisian Lamongan agar secara objektif menelaah maupun mengkaji proses hukum sebagaimana mestinya.

Sedangkan terkait masalah kejadian kemarin, kami akan melakukan langkah-langkah dalam arti proses ini tidak hanya di lingkup wilayah hukum Lamongan saja, akan tetapi kami akan CC juga ke Kompolnas, Kabid humas Polri dan Komnas HAM, beber ketua LPBH NU Lamongan ini.

Pihaknya juga mengaku, karena dalam sudut pandang kami di sini, ada hak-hak mereka yang bisa kita bilang warga NU di sini, merasa terenggut karena belum mendapatkan keadilan, aku Gus Irul sapaan akrabnya.

“Yang jelas, kita di sini mempunyai visi yang sama dalam arti. Ketika ngomong Pagar Nusa tentu ini adalah milik kita bersama kalangan NU dan juga beberapa perguruan silat yang lain seharusnya ini bisa menjadi sebuah kerjasama yang baik dalam membangun sebuah bangsa negara Indonesia,” jelasnya.

Makanya ketika ini dijadikan ajang perselisihan masih kata Gus Irul, tentu ini adalah persoalan yang keliru dan kurang benar. “Kita di sini minta objektivitas pihak Kepolisian, bahwasannya ketika di sini ada proses hukum yang harus ditindaklanjuti, kalau ada yang salah segera dieksekusi,” pintanya.

Meski demikian, kami juga menaruh rasa optimisme kepada rekan rekan Polri yang akan bekerja profesional terkait kejadian kemarin, imbuhnya.

“Sedangkan untuk korban sendiri sejauh ini, sesuai data yang kami terima, ada lima orang dan kondisinya juga menurut kami sangat parah. Untuk yang tiga ada di Karanggeneng, dan yang dua ada di Tikung,” tutupnya. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.