Berbuat Asusila di Lamongan, Pria Asal Pamekasan Dibui

oleh -452 Dilihat
oleh
Tersangka digiring ke ruang tahahan

LAMONGAM, PETISI.CO – Seorang pemuda AAF (29) asal Dusun Tengginah, Desa Pangtonggal, Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan berbuat asusila terhadap anak tuan rumah tempatnya indekos di Lamongan.

Korban SDN (21) diperkosa pelaku di dalam kamar rumahnya. Meski sempat berontak, korban tak berdaya karena badan pelaku lebih besar apalagi korban juga diancam pelaku.

Tak Terima dengan perlakuan tersebut, korban memilih langsung melaporkan ke Polisi. Tak butuh waktu lama, petugas meringkus pelakunya dan digelandang ke Polres Lamongan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya menjelaskan, dari laporan korban peristiwa asusila itu terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

“Pelaku sudah berhasil ditangkap saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” terang Ipda Andi, Rabu (29/5).

Tersangka mengakui perbuatannya kini terancam pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.  (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.