Berdiri di Atas Saluran Air, 19 Lapak Liar di Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang Dirobohkan Satpol PP

oleh -178 Dilihat
oleh
Kepala Satpol PP kota Semarang, Fajar Purwoto memimpin penertiban lapak liar di Jalan Arteri Yos Sudarso

SEMARANG, PETISI.CO – Belasan lapak liar yang berdiri di atas saluran air, di Jalan Arteri Yos Sudarso kota Semarang dirobohkan Satpol PP pada Jumat (1/4/2022) pagi. Penertiban dilakukan dalam rangka mendukung normalisasi saluran air.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, perobohan ini dilakukan setelah selesainya masa penyampaian peringatan dari kelurahan setempat.

“Ada 19 lapak ini berdiri di atas saluran air. Saluran air ini ada larangan mendirikan bangunan. Kalau nekat, bisa dipidana sembilan bulan penjara,” kata Fajar.

Menurutnya ada banyak faktor yang menyebabkan banyaknya lapak di situ, diantaranya warga yang bersikap masa bodoh pada aturan dan pihak kelurahan yang tidak bisa maksimal menindak tegas.

“Akhirnya kita tertibkan 19 lapak ini. Kemudian saluran air ini akan dinormalisasi oleh DPU. Agar kawasan Kaligawe enggak banjir terus,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan warga agar tak nekat mendirikan lapak lagi. Tujuannya agar tak terjadi banjir.

Selama proses penertiban, para pedagang pun terlihat hanya bisa pasrah melihat lapaknya dirobohkan. (lim)

No More Posts Available.

No more pages to load.