Berhenti di Depan SPBU Margomulyo Motor Dirampas

oleh -125 Dilihat
oleh
Korban selesai melapor di POlsek Asemrowo.
Begal di Surabaya Mengganas

SURABAYA, PETISI.CO – Lagi lagi tindak kejahatan perampasan motor di daerah Surabaya, rupanya tak kunjung henti. Kali ini dialami oleh Ahmad Ali Firmansyah (17) warga Jalan Benowo gang 4 nomer 66 Surabaya.

Aksi perampasan atau pembegalan motor dilakukan tiga orang laki-laki saat korban beserta temannya sedang berhenti di depan SPBU tepatnya di Jalan Raya Margomulyo Nomer 30, Kelurahan Tambaksarioso, Kecamatan Asemrowo mendadak dihampiri pelaku.

Kepada petisi.co usai laporan di Polsek Asemrowo, korban menceritakan, kejadian perampasan terjadi, Senin 26 Oktober 2020 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, di depan SPBU Jalan Margomulyo 30, Surabaya.

“Saat saya berhenti di depan pom bensin tiba-tiba didatangi salah satu pelaku dan langsung meminta untuk menyerahkan motor beserta HP. Sambil memaksa menarik kunci kontak motor, tak berselang lama muncul dua orang laki-laki mengendarai motor menghampiri,” ujarnya.

Merasa terancam dan ketakutannya, dua korban yang sama-sama masih berstatus pelajar ini lalu turun, dan langsung menyelamatkan HP yang saat itu ditaruh di dashbord depan, lalu lari menjauh dari pelaku sambil berteriak minta tolong.

“Terus saya turun dan langsung lari minta tolong mas…, takut dipukul, atau diapa-apakan, dan paginya saya laporan ke sini (Polsek Asemrowo-red),” tambahnya.

Ditambahkan orang tua korban, Hj Nur Udkilah (43) yang saat itu ikut mengantarkan laporan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi petugas, yang langsung bergerak cepat, dengan mengajak anaknya untuk gelar perkara di TKP.

“Laporan dari anak saya langsung ditanggapi mas, hari itu juga. Ini tadi langsung diajak ke lokasi dimana motor anak saya dirampas,” jelasnya.

Orang tua korban juga berharap kepada petugas kepolisian untuk menindak lanjuti laporannya, dan berharap bisa mengungkap dan berhasil menangkap para pelakunya.

“Harapannya ya… mudah-mudahan usaha dari petugas membuahkan hasil, bisa menangkap pelakunnya mas,” pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Rizkika membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan tindak pidana perampasan tersebut dan pihaknya menegaskan akan mendalami kasus itu.

“Iya benar, dan laporannya sudah masuk. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. kita tadi langsung mendatangi lokasi TKP, dan mengumpulkan bahan bukti dan saksi saksi,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan 1 unit Motor dengan Merk Yamaha Mio warna Biru, bernopol L 4894 VV dengan tafsiran kerugian sejumlah Rp 5.000.000. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.