Jamwas Kejagung Inspeksi Pimpinan di Kejari Sidoarjo

oleh -85 Dilihat
oleh
Jamwas Kejagung saat inspeksi di Kejari Sidoarjo.

SIDOARJO, PETISI.CO – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr. Amir Yanto SH. MM. MH didampingi, Kepala Kejati Jawa Timur, Mohamad Dofir serta Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono dan Staf melakukan Inspeksi Pimpinan, Senin (26/10/2020) ke sejumlah pelayanan yang ada di Kejaksaan Negeri Sidoarjo termasuk barang bukti pelanggaran ikut pula disidak.

Dalam sidak itu, Jamwas Amir Yanto meninjau beberapa pelayanan WBK hingga Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di lingkukang Kejari Sidoarjo. Inspeksi pimpinan yang dilakukan pertama kali ini, untuk melihat sejauh mana pelayanan Kejari Sidoarjo kepada masyarat.

Jamwas Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto SH. MM. MH menyampaikan bahwa, kunjungan kali ini yaitu melihat pelayanan Kejari Sidoarjo terhadap masyarakat, bahkan seluruh pelayanan harus diringkas untuk memudahkan masyarakat.

“Memberikan pelayanan terbaik bukan hanya untuk pemerintah tapi kepada masyarakat pada umumnya, termasuk bagaimana memberikan pelayanan kepada para tersangka, terdakwa, dan terpidana,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai barang bukti yang menumpuk di kantor Kejari Sidoarjo, Jamwas Jaksa Agung menuturkan agar segera dilakukan eksekusi. Sehingga tidak menumpuk, yang intinya semua harus dilakukan sesuai dengan SOP.

“Lingkungan kantor ditata dengan baik, agar semua masyarakat yang memerlukan keperluan ke Kejari Sidoarjo, bisa merasa terlayani dengan baik, sesuai dengan WBM dan WBBM,” tegas.

Ia juga berpesan agar jajaran Kejaksaan di Wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo, hendaknya tidak hanya bekerja sebagai rutinitas, namun harus terukur sesuai target kinerja.

Jamwas meminta lebih pada kualitas dan menghasilkan outcome yang dirasakan oleh masyarakat. “Yaitu penegakan hukum yang berkeadilan dan memberika pelayanan publik yang prima,” tandasnya. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.