Pengelolaan Program Puppo Kelompok Tani Harapan Jaya Disalah Gunakan Pengurus

oleh -105 Dilihat
oleh
Jumlah sapi di kanadang yang tidak sesuai.

MOJOKERTO, PETISI.CO – Pelaksanaan proyek bantuan hibah dengan program unit pengolahan pupuk organik (puppo) di Desa Bicak, kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto diduga banyak disalah gunakan oleh beberapa orang pengurus kelompok tani.

Berdasarkan sumber, banyak sapi yang dijual dan uang penjualannya dikasihkan Azis (sekdes) atau mati yang tidak wajar dan di kandang hanya tersisa empat ekor sapi.

Ketua Kelompok Tani, H. Soim saat dikonfirmasi awak media menjelaskan dapat bantuan puppo sekitar tahun 2012.

“Tapi saya lupa berapa nominalnya, yang saya ingat untuk biaya kandang sebesar Rp 116 juta tapi hanya menerima Rp 80 juta dan beli sapi 35 ekor dengan harga satuan Rp 6.5 juta itu yang saya ingat,” tutur Soim.

Masih kata H. Soim, dari 35 ekor sapi yang mati satu. “Sisanya dibagi dua kelompok tani yaitu saya 17 ekor dan sisanya Azis yang sekarang jadi Sekdes Bicak,” tambah Soim.

Dari 17 ekor pertama mati lima, berapa bulan kemudian mati dua dan selang satu Minggu dua ekor sapi sakit dan akhirnya dijual. Sekarang sapi tinggal 8 ekor dan semuanya dipelihara warga, ungkap

Sementara Ketua Kelompok Tani, Aziz menambahkan, memang betul kalau 17 ekor sapi dikelola, namun yang memelihara warga. “Untuk untuk masalah warga yang menjual sapi, uang penjualannya disetorkan ke saya untuk dibelikan lagi,” ungkap sekdes Azis.

Sayangkan saat ditanyakan, Aziz tidak bisa menjawab dengan detil dimana sapi-sapi berada. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.