Berlakukan PPKM Darurat, Perbatasan di Lakukan Penyekatan, Mall Tutup dan Pasar Tradisional Buka 50%

oleh -169 Dilihat
oleh
Bupati Jember, Hendy Siswanto melakukan apel gelar pasukan pendisiplinan PPKM Darurat dan penanganan covid-19 bersama Forkopimda Jember di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemkab) Jember.

JEMBER, PETISI.CO – Bupati Jember, Hendy Siswanto melakukan apel gelar pasukan pendisiplinan PPKM Darurat dan penanganan covid-19 bersama Forkopimda Jember di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemkab) Jember.

Hendy mengatakan, Jember sudah siap untuk melaksanakan instruksi Kemendagri nomor 15 tentang pelaksanaan PPKM darurat.

“Kami sudah sampaikan kepada teman-teman anggota apel yang akan menjalankan ikut membantu masyarakat untuk melaksanakan instruksi Kemendagri,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan usai gelaran apel tersebut pada Sabtu, (3/7/2021).

Ia juga menjelaskan, setelah pemberlakuan PPKM Darurat ini, akan dilakukan penyekatan di daerah perbatasan.

“Ada beberapa titik penyekatan di perbatasan-perbatasan. Ada aturan juga ketika akan keluar masuk yaitu dengan membawa surat hasil swab PCR,” ujarnya.

Lebih jauh ia juga memaparkan terkait ketentuan yang ada dalam Inmendagri Nomor 15 tersebut, mall akan di tutup dan termasuk pasar tradisional dibatasi hingga 50%.

“Sudah ada ketentuan bahwa mall ditutup, yang boleh buka hanya supermarket dan itu kami batasi sampai pukul 20.00 termasuk di pasar tradisional boleh buka sampai 50% dan itu dibatasi juga sampai jam 8 malam itu sudah harus tutup,” tegasnya.

Ia berharap, masyarakat Jember dapat memahami pemberlakuan Inmendagri tersebut.

“Tentunya kami harus bersama-sama turun TNI Polri dan satpol PP dan kami berharap masyarakat juga memahami secara langsung. Dan perlunya gotong royong ini, jadi kami akan mengerahkan perangkat camat, desa dan RT RW,” pungkasnya. (mmt)

No More Posts Available.

No more pages to load.