BKPSDM Jember Sikapi Dugaan Guru Selingkuh di Kecamatan Gumukmas

oleh -421 Dilihat
oleh
Sukowinarno, Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Jember

JEMBER, PETISI.CO – Dugaan guru selingkuh di Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember mendapat perhatian dari Dinas Badan Kepagawaian  dan  Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Sukowinarno, Rabu (3/7/2024).

Di sela acara Si-Rambo yang dilaksanakan di Kantor BKPSDM Kabupaten Jember saat dikonfirmasi beberapa awak media, Sukowinarno mengatakan, persoalan ini sudah ditindak lanjuti dengan kordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan.

“Standar Operasionalnya kita tidak langsung, tapi kita kordinasi dengan pihak terkait, beberapa waktu yang lalu sudah kita lakukan pemanggilan kepada  yang bersangkutan, nanti akan kami cek lagi sejauh mana hasilnya,” jelasnya.

Dari yang sudah dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, dan itu tentunya kami akan panggil para pihak guna diminta keterangan dan akan kerjasama dengan Inspektorat, karena yang terkait dengan kedisiplinan tentunya sesuai dengan regulasi Peraturan Perintah (PP) 94  tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Hal akan ditindak lanjuti agar mendapatkan suatu keterangan dan informasi yang komprehensif, jadi tidak  dari satu pihak saja, apa lagi terkait kasus ini sudah mendapatkan informasi serta ada pelaporan kepada APH.

Masih Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Jember, terkait hal tersebut kita sudah kirim surat ke Dinas Pendidikan dan itu yang perlu dicek dulu sejauh mana penanganannya.

Ditanya seputar sanksi yang akan diberikan ia mengatakan, sejauh mana perilaku pihak  terkait. Kita belum tahu apakah benar para pihak melakukan seperti itu, soalnya harus hati-hati karena jika salah menempatkan sanksi kepada seseorang harus kuat dasarnya.

“Kalau tidak malah kita yang akan dilaporkan, terkait tindakan kita akan dapatkan informasi yang sebenarnya dari para pihak, yang pasti kami terkait hal ini akan kita tindaklanjuti. Langkah yang akan diambil dalam waktu dekat kita akan minta keterangan seperti apa hasil pembinaannya dari dinas terkait,” akunya.

Dan himbauannya kepada PNS di Kabupaten Jember selaku abdi negara atau Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Jember agar bisa menjaga dan membantu menjaga disiplin di OPD masing masing.

Tidak akan mungkin BKD dan Inspektorat melakukan pemantauan terhadap 24.000 ASN, tentunya kita butuh sinergi dan kolaborasi dan intinya melakukan pembinaan karena itu merupakan tugas pimpinan di semua lembaga masing-masing.

Sedangkan dari informasi yang dihimpun dari Pemerintah Des Mayangan beberapa waktu yang lalu, terkait persolan ini pihak Inspektorat Kabupaten Jember dan para pihak terkait melakukan komfirmasi ke pihak desa. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.