BNN Kota Kediri Ungkap Jaringan Pengedar SS

oleh -53 Dilihat
oleh
Petugas BNN Kota Kediri saat menggelar press release

KEDIRI, PETISI.CO – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri, berhasil menangkap Wahyu (38), warga Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Senin (06/2/2017).

Tertangkapnya pelaku jaringan pengedar Sabu-sabu (SS) bermula, usai petugas BNN mendapatkan laporan masyarakat, adanya peredaran benda terlarang itu diwilayah Kelurahan Ngadisimo, Kecamatan Kota Kediri.

Selanjutnya, petugas BNN Kota Kediri melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat digeledah, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 0,62 gram Sabu-sabu, 3 buah Hp, uang tunai 359 ribu.

Selain menangkap Wahyu, petugas BNN Kota Kediri juga mengamankan 2 pengguna sabu-sabu, berinisial C dan AY. Namun, karena keduanya hanya pengguna, maka hanya dilakukan rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Lilik Dewi Indarwati mengatakan,C dan AY tertangkap saat sedang pesta Sabu-sabu bersama Wahyu.

“Untuk tersangka Wahyu, akan dilakukan proses hukum yang berlaku.Dan pihaknya masih melakukan serangkaian pengembangan, guna mengungkap jaringan tersangka. Sedangkan, C dan AY dilakukan rehabilitasi “.(bud)

No More Posts Available.

No more pages to load.