BNN Kota Surabaya MoU dengan SMP Negeri 21 Surabaya

oleh
oleh
Penyerahan dokumen MoU dari BNN Kota Surabaya dengan SMP Negeri 21 Surabaya.
Terkait Gerakan Aksi Lingkungan Sekolah Bersih dan Bebas Dari Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif

SURABAYA, PETISI.CO – BNN Kota Surabaya melaksanakan MoU (Perjanjian Kerjasama) dengan SMP Negeri 21 Surabaya terkait gerakan aksi lingkungan sekolah bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, Rabu 14 Oktober 2020. MoU di ruang pertemuan SMP Negeri 21 Surabaya dhadiri perwakilan 12 guru dan 5 pengurus Satgas P4GN dari siswa-siswi SMP Negeri 21.

Foto bersama setelah penandatanganan MoU.
BNN Kota Surabaya MoU dengan SMP Negeri 21 Surabaya

Kepala BNN Kota Surabaya, H. Kartono, SH,M.Hum menyampaikan, dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan sinergitas BNN Kota Surabaya dengan lingkungan pendidikan pada umumnya menjadi program P4GN sesuai dengan Instruksi Presiden no.2 Tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN dan prekursor narkotika tahun 2020-2024.

“Kegiatan ini sebagai bentuk outcome program BNN Kota Surabaya yang telah menyelenggarakan bimbingan teknis kepada guru BK sebagai Penggiat P4GN beberapa waktu lalu. Terima kasih kepada pihak sekolah atas dukungan menyelamatkan generasi muda untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kartono.

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani di depan para guru dan siswa-siswi sebagai bentuk peran serta dalam mendukung BNN Kota Surabaya dalam upaya P4GN. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.