Bondowoso PPKM Darurat Level 3, Bupati Berharap Masyarakat Taati Prokes

oleh -46 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin saat memberikan sambutan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 22, Tahun 2021, kriteria PPKM Kabupaten Bondowoso ada pada level 3.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, berharap kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“PPKM diperpanjang. Tolong jangan lepas dari prokes,” harapnya, Kamis (22/7)2021), di pendopo Kabupaten.

Di samping itu, ia mengaku, agar upaya pencegahan Covid-19, oleh pemerintah selaras dengan prilaku masyarakat.

Menurutnya, sebab, tanpa bantuan dari masyarakat upaya pencegahan penyebaran Covid-19, tidak akan maksimal.

“Bermacam macam upaya telah dilakukan tapi hasilnya belum maksimal. Terus berusaha jangan putus asa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, masyarakat harus berusaha melawan rasa malas untuk menerapkan prokes.

“Karena menerapkan prokes dan menjalani aktivitas bukanlah perkara sulit. Minimal bisa pakai masker, jaga jarak dan menghindari kerumunan,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Seraya menambahkan, seluruh pihak untuk mengoptimalkan sosialisasi prokes untuk mengingatkan masyarakat. Mengingat belakangan ini banyak muncul berita-berita hoax tentang Covid-19.

“Makanya kepada seluruh pihak dukung kebijakan pemerintah ini. Terutama mengoptimalkan sosialasi prokes,” tambahnya.

Sekadar informasi, pada situasi perpanjangan PPKM Darurat, kriteria level 3 ini, jam operasional PPKM sama dengan PPKM seperti halnya dilakukan pengetatan, Penguatan testing serta meluncurkan bantuan sosial bagi yang terdampak. (tif)