BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso meraih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik lndonesia terhadap standar pelayanan publik, Senin (31/1/2022), di kantor perwakilan Ombudsman RI Surabaya.
Pemberian penghargaan ini berdasarkan hasil survei kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2021 di Jawa Timur.
Sementara Kabupaten Bondowoso dinilai telah mematuhi ketentuan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Dikonfirmasi, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, menjelaskan, Bondowoso masuk Zona Hijau dan memperoleh predikat kepatuhan tinggi dari ombudsman RI.
“Hal ini, semakin memantapkan langkah ikhtiar kita untuk menuju Bondowoso Melesat,” katanya.
Selain itu, Salwa menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang mampu meningkatkan standar pelayanan publik hingga berhasil masuk Zona Hijau dengan meraih predikat Kepatuhan Tertinggi dalam pelayanan Publik.
“Bersyukur Alhamdulillah kita berada di posisi hijau. Degan reward yang diberikan hari ini, Kabupaten Bondowoso harus lebih gigih lagi,” ringkasnya. (tif)