BPD Wonosari Grujugan Bondowoso Pertanyakan Dana Operasional Rp 15 Juta

oleh -58 Dilihat
oleh
Ketua BPD Desa Wonosari, M. Syahri

Curigai Oknum Kepala Desa

BONDOWOSO, PETISI.CO  – Dana Operasional Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, dari Anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp 15 juta, diduga disalahgunakan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Wonosari, Henus Marzuki.  Karena  sampai saat ini, belum diberikan kepada BPD.

Hal ini dicetuskan oleh sejumlah BPD Desa Wonosari  sendiri. “Selama tiga tahun ini, dana operasional BPD belum diberikan oleh Kades,” cetusnya.

Ditanya perihal, besarnya dana tersebut, mereka menjelaskan. Dana operasional untuk BPD, dianggarkan Rp 5 juta pertahun.

“Jadi selama tiga tahun, dana itu senilai Rp 15 juta  belum diberikan,” ucap mereka dengan wajah penuh kekecewaan.

Ditempat berbeda, Ketua BPD Desa Wonosari, M. Syahri, saat dikonfirmasi dengan adanya dugaan tersebut, membenarkan.

Menurutnya, memang benar BPD Desa Wonosari tidak menerima dana operasional. “Wajar mereka keluhkan dana operasional itu, soalnya selama tiga tahun belum diterimanya, karena dana itu bersarang di kantongnya Kades,” ungkap M. Syahri, Kamis (17/10/2018) di rumahnya.

Kami, jelas dia, selaku BPD, tidak enak terhadap teman-teman, takutnya disangka kongkalikong dengan Kades.  “Memang Kades disini masih satu keluarga dengan kami. Namun ini masalah pekerjaan di pemerintahan, jadi bekerja harus profesional, kami tidak akan menutup-nutupi hal ini,” tandasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, jika Kades Wonosari menepis dengan adanya dugaan tersebut, kami siap membuat surat pernyataan dengan materai 6000.

“Kasus ini, sudah menjadi topik pembicaraan masyarakat Desa Wonosari,” imbuhnya.

Sementara ini, oknum Kades tersebut, masih belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi.(latif)