BPJAMSOSTEK Jember Sosialisasi Kepesertaan kepada Ikatan Notaris Indonesia Jember

oleh -86 Dilihat
oleh
BPJAMSOSTEK sosialisasi kepada Ikatan Notaris Indonesia Jember.

JEMBER, PETISI.COBPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi kebutuhan layanan kepesertaan bagi tenaga kerja maupun perusahaan (pemberi kerja). BPJS Ketenagakerjaan cabang Jember atau BPJAMSOSTEK menggelar sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada notaris yang ada di Jember yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Jember, Selasa (8/9/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH, MHum serta 75 notaris se Kabupaten Jember.

Kepala cabang BPJAMSOSTEK Jember, R. Edy Suryono saat wawancara kepada wartawan menyampaikan, yang hadir dalam kegiatan ini adalah bukan hanya mereka yang belum  menjadi peserta. “Kaitannya dengan silaturohim  terkait MoU dengan Ikatan Notaris Indonesia di kantor pusat untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan. Terkait dengan kepastian hukum BPJAMSOSTEK bekerjasama dengan kejaksaan,” ungkapnya.

Lebih jauh Edy menjelaskan, dengan mensosialisasikan programnya, apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka. Program ini sangat membantu  jika terjadi risiko sehingga tidak perlu berpikir lagi karena sudah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang cukup murah dan terjangkau karena program pemerintah pasti tidak mahal agar terjangkau semua lapisanasyarakat khususnya pemberi kerja.

Dalam situasi Covid-19 difokuskan pada perusahaan yang tidak terdampak Covid-19. Bagi perusahaan yang tidak patuh kita tindak lanjuti dengan kejaksaan sebagai bantuan hukum. “Hal ini bertujuan untuk mendisiplinkan agar dilaksanakan,” terangnya.

Terkait pernyataan komitmen yang ditandatangani notaris itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., menjelaskan, hal itu bagian dari upaya untuk melindungi tenaga kerja. “Kami tidak ingin kegiatan ini hanya seremonial saja,” jelasnya.

Apabila lewat dari tenggang waktu itu, BPJAMSOSTEK akan mengeluarkan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Jember untuk melakukan tindakan hukum. “Ada tahapan-tahapan yang kami lakukan. Tidak serta merta melakukan tindakan hukum,” urainya.

Jalinan komitmen tersebut juga wujud upaya Kejari Jember sebagai representasi negara hadir untuk melindungi tenaga kerja di lingkungan kantor notaris yang ada di Jember. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.