JEMBER, PETISI.CO – Salah satu upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah melalui program jelajah bus anti korupsi. Program ini bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam gerakan pemberantasan korupsi.
Target kampanye adalah masyarakat umum yang terdiri dari pelajar, guru, mahasiswa, dosen, aparat pemerintahan, komunitas dan lain lain.
BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jember turut mensuport kegiatan utama road show bus KPK dengan membuka stand pelayanan informasi BPJS Ketenagakerjaan pada pameran yang berlangsung selama dua hari di halaman pendopo Wahyawibawagraha Kabupaten Jember.
Saat ditemui awak media, Kabid Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Hadi Susanto menerangkan, suport dalam road show KPK kali ini dengan menghadirkan berbagai pelayanan publik. Salah satunya BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan suport menyampaikan kepada masyarakat bahwasannya untuk sekmen pekerja apapun baik di perusahaan, pabrik, lembaga maupun yayasan atau pekerja mandiri mestinya harus ada backup, ketika terjadi resiko yang muncul selama kegiatan pekerjaan mereka.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk membackup keuangan financial ketika terjadi resiko dalam bekerja. Semua pekerja pekerja individu apapun aktivitasnya dapat dibackup dengan BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya.
Lebih jauh Hadi menyampaikan, untuk persyaratan pendaftaran sangatlah mudah, hanya dengan KTP beserta nomor HP dan menyebutkan pekerjaan utamanya apa. Dalam satu hari dua pekerjaan utama bisa dicover jika terjadi resiko kecelakaan kerja dengan membayar iuran Rp 16.800,- dalam sebulan.
Pembayaran iuran selain tiap bulan juga dapat dilakukan dalam 3 bulan, 6 bulan bahkan 12 bulan.
Manfaat ketika terjadi resiko kecelakaan kerja akan didapatkan biaya berobat baik rawat inap maupun rawat jalan tidak ada batasan biayanya akan dijamin hingga sembuh. Kemudian biaya transport juga didapat dari lokasi kejadian kecelakaan kerja ke rumah sakit maupun klinik atau tempat dia dirawat sampai ke rujukan.
Selanjutnya untuk pengganti peserta juga akan mendapatkan pengganti penghasilan yang hilang kerika terjadi resiko kecelakaan kerja karena tidak dapat bekerja karena keluarganya tidak mendapatkan penghasilan maka BPJS akan mengganti penghasilan yang hilang.
“Jika terjadi resiko kecacatan ataupun fatal akan diberikan santunan ke pekerja maupun ahli warisnya,” ungkapnya.
Hadi juga menambahkan, untuk proses klaim peserta bisa langsung mengajukan tanpa harus berjenjang hanya dengan menunjukkan kartu peserta ataupun ktp ke pusat layanan kecelakaan kerja yang akan dicek secara online data base nya dan tidak boleh dibebankan biaya sepeserpun.
“Untuk masyarakat di seluruh wilayah Jember diharapkan bisa memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebagai fasilitas negara yang cukup murah,” pungkasnya.(eva)