JEMBER, PETISI.CO – Mendapatkan tambahan sebanyak 8000 hektar untuk program PTSL dari Kementerian ATR/ BPN RI, Kepala Kantor ATR BPN Jember, Dr Akhyar Tarfi, S.Sit, M.H. melakukan pengangkatan sumpah terhadap 8 Kepala Desa sebagai panitia Ajudikasi, Rabu (18/7/2024).
Kepala Kantor ATR/ BPN Jember, Dr Ahyar Tarfi di Kantor ATR BPN Jember menjelaskan, pengangkatan sumpah ini terhadap Kepala Desa sebagai tim Ajudikasi merupakan syarat untuk melaksanakan kegiatan PTSL di desa-desa tersebut.

“Dari sebanyak 8000 hektar ini jika kita akumulasikan akan ada tambahan sekitar 21.000 sampai 25.000 bidang namun hal itu tergantung luasan bidang tanahnya,” terangnya.
Sedangkan kaitan pengangkatan sumpah ini adalah tindak lanjut dari ketentuan yang ada yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 6 tahun 2018. Sebelum melaksanakan tugas anggota tim, panitia Ajudikasi ini harus diangkat sumpah terlebih dahulu oleh Kepala Kantor ATR BPN.
“Hari ini kita angkat sumpah 8 Kepala Desa di beberapa desa yang belum pernah mendapatkan program PTSL. Ini adalah tambahan di tahun 2024, sedangkan untuk tambahan bidang ini kita arahkan untuk melakukan pengukuran dahulu,” ungkapnya.
Masih Kepala ATR/ BPN Jember, pengukuran yang dihasilkan di tahun ini adalah peta bidang, terkait tanah yang masyarakat miliki tapi untuk hak atas tanahnya yang akan di jadikan untuk penerbitan sertifikat di alokasikan di tahun 2025.
“Makanya pada kesempatan ini seperti yang udah kita sampaikan tadi kepada kepala desa, untuk minta dukungannya dalam melakukan pengukuran. Sambil jalan masyarakat juga bisa menyampaikan dokumen serta alas hak yang mereka punya,” paparnya.
Semua pengukuran bidang tanah di 8 desa tersebut akan dilakukan di tahun 2024 dengan target di tahun 2025 bidang yang sudah diukur bisa dikeluarkan sertifikat. (git)







