BPOM Surabaya Temukan Alkohol 3,35 Persen dalam Es Krim

oleh -136 Dilihat
oleh
Kasatpol PP Surabaya, M Fikser

Surabaya, petisi.co – Satpol PP Kota Surabaya telah menerima hasil uji laboratorium dari BPOM yang mengonfirmasi es krim yang sempat diragukan itu mengandung alkohol. Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa kadar alkohol yang ditemukan mencapai 3,35 persen.

“Hasilnya sudah kami terima, dan benar es krim itu positif mengandung alkohol. Ini sangat berisiko, apalagi banyak anak-anak yang mengonsumsinya,” ujar Fikser pada Jumat (18/4/2025).

Menindaklanjuti temuan itu, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPOM untuk memeriksa proses produksi serta bahan baku yang digunakan. Pemeriksaan akan dilakukan langsung di tempat usaha.

Tak hanya itu, Satpol PP juga akan mengecek legalitas usaha tersebut. Mereka akan bekerja sama dengan Dinkopumdag, DPMPTSP, serta Disbudporapar untuk memastikan izin usaha sesuai dengan ketentuan.

“Kami akan pastikan semua izinnya lengkap dan sesuai. Ini bagian dari penegakan aturan,” tegas Fikser.

Untuk sementara, stan es krim tersebut telah disegel dan seluruh kegiatan usahanya dihentikan. “Penyegelan ini berlaku sampai seluruh proses pengawasan dan pemeriksaan selesai. Setelah itu, kami akan beri sanksi sesuai pelanggaran yang ditemukan,” tutup Fikser. (dvd) 

No More Posts Available.

No more pages to load.